Berkat Asistensi Renjani, Pegawai RSUD Batara Guru Luwu Rampungkan SPT Tahunan

Berkat Asistensi Renjani, Pegawai RSUD Batara Guru Luwu Rampungkan SPT Tahunan
Berkat Asistensi Renjani, Pegawai RSUD Batara Guru Luwu Rampungkan SPT Tahunan. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo kembali mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan kegiatan Pojok Pajak SPT Tahunan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Palopo dalam memberikan kemudahan layanan sekaligus meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Pojok Pajak SPT Tahunan ini diselenggarakan untuk mendukung program KPP Pratama Palopo “SPT Tahunan Tepat Waktu 100%”. Pada pelaksanaannya, kegiatan kali ini terasa berbeda karena KPP Pratama Palopo menggandeng Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari Universitas Muhammadiyah Palopo. Kehadiran relawan pajak tersebut memberikan dukungan tambahan dalam bentuk asistensi langsung kepada para pegawai RSUD Batara Guru yang melaporkan SPT Tahunan.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga 15.00 WITA dan disambut dengan antusias oleh para pegawai RSUD Batara Guru. Tercatat lebih dari seratus pegawai memanfaatkan layanan Pojok Pajak ini untuk mendapatkan pendampingan dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Selain itu, para pegawai juga menggunakan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan perpajakan yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan pelaporan SPT Tahunan.

Pelaksanaan Pojok Pajak SPT Tahunan ini dilakukan selama dua hari, yaitu pada tanggal 3 dan 4 Februari 2026. Selama kegiatan berlangsung, tim penyuluh pajak KPP Pratama Palopo bersama Relawan Pajak Renjani secara aktif memberikan bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP. Pendampingan dilakukan secara langsung dan personal, sehingga para pegawai dapat memahami tahapan pelaporan dengan lebih baik dan menyelesaikan kewajibannya secara tepat waktu.

Salah satu pegawai RSUD Batara Guru menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami cukup kesulitan meluangkan waktu untuk datang ke kantor pajak karena kesibukan pekerjaan. Dengan adanya Pojok Pajak di RSUD Batara Guru ini, kami bisa langsung mendapatkan pendampingan pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP dan langsung selesai. Semoga layanan seperti ini dapat terus diperbanyak,” ujarnya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Pojok Pajak yang dilakukan KPP Pratama Palopo. “Kegiatan Pojok Pajak yang dilaksanakan di RSUD Batara Guru merupakan wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses oleh Wajib Pajak. Sinergi antara petugas pajak dan Relawan Pajak untuk Negeri ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan,” ujar Sigit.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

Bagikan artikel ini ke :