Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare
Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama Wakil Wali Kota Parepare Hermanto menyerahkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare.

Kehadiran Tasming Hamid dan Hermanto di Lapas Kelas IIA Parepare disambut antusias oleh warga binaan dan jajaran pegawai lapas.

Agenda penyerahan remisi tersebut dilakukan setelah Tasming Hamid memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Andi Makkasau. Senin, (17/8/2026).

Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, sebanyak 342 warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare menerima remisi pada momentum peringatan kemerdekaan tahun ini.

Rinciannya, sebanyak 44 warga binaan menerima remisi satu bulan, 44 orang menerima remisi dua bulan, 98 orang menerima remisi tiga bulan, 56 orang menerima remisi empat bulan, 52 orang menerima remisi lima bulan, dan 48 orang menerima remisi enam bulan.

Tasming Hamid mengatakan, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi adalah apresiasi atas kedisiplinan dan komitmen warga binaan untuk memperbaiki diri,” kata Tasming Hamid.

Tasming berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kata dia, juga menjadi kesempatan bagi seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai bagian dari proses memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik. (Adv)

Bagikan artikel ini ke :