KP2KP Makale Dampingi Pegawai KPU Toraja Utara Laporkan SPT Tahunan via Coretax

KP2KP Makale Dampingi Pegawai KPU Toraja Utara Laporkan SPT Tahunan via Coretax
KP2KP Makale Dampingi Pegawai KPU Toraja Utara Laporkan SPT Tahunan via Coretax. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan mendukung kelancaran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale melaksanakan kegiatan pendampingan pelaporan SPT Tahunan bagi pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara.

Pendampingan tersebut merupakan bagian dari layanan jemput bola yang secara aktif dilakukan KP2KP Makale guna memberikan kemudahan dan percepatan layanan perpajakan kepada Wajib Pajak. Kegiatan ini menjadi semakin relevan mengingat pada tahun 2026 pelaporan SPT Tahunan telah sepenuhnya menggunakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), yang membutuhkan pemahaman teknis bagi para pengguna, khususnya pegawai instansi pemerintah.

Melalui kegiatan pendampingan ini, para pegawai KPU Kabupaten Toraja Utara mendapatkan bimbingan langsung mengenai tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara elektronik melalui Coretax. Petugas KP2KP Makale memberikan penjelasan mulai dari proses login, pengisian data penghasilan, pemanfaatan bukti potong, hingga tahapan akhir pelaporan SPT agar dapat disampaikan secara benar, lengkap, dan tepat waktu sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Sekretaris KPU Kabupaten Toraja Utara, Isak Pareang, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pendampingan yang diberikan sangat membantu pegawai, terutama dalam menghadapi sistem administrasi perpajakan yang baru. “Pendampingan ini sangat membantu para pegawai, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax yang baru diterapkan tahun ini. Dengan adanya bimbingan langsung, pegawai menjadi lebih percaya diri dan memahami proses pelaporan dengan baik,” ujarnya.

Kepala KP2KP Makale, Frans Manik, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan Wajib Pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan nyaman dan tanpa kendala. “Lebih cepat melapor, lebih nyaman. Kami mendampingi proses pelaporan SPT Tahunan sampai berhasil, sehingga Wajib Pajak tidak ragu dan tidak mengalami kesulitan teknis,” tutur Frans.

Dalam pelaksanaannya, para peserta mempraktikkan secara langsung pengisian SPT Tahunan menggunakan akun Coretax masing-masing. Petugas KP2KP Makale, Crystiansy Pascalya, secara aktif membimbing peserta langkah demi langkah, mulai dari tahap awal hingga SPT berhasil dilaporkan. Bagi peserta yang memiliki kondisi tertentu atau memerlukan pendalaman lebih lanjut, KP2KP Makale juga menyediakan pendampingan lanjutan setelah sesi utama selesai.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, turut memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dalam kegiatan tersebut. “Pendampingan yang dilakukan KP2KP Makale kepada pegawai KPU Kabupaten Toraja Utara merupakan wujud nyata pelayanan prima Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan ini tidak hanya membantu Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga memperkuat kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam mendukung tertib administrasi dan peningkatan kepatuhan pajak,” ungkap Sumin. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :