Massa Desak APH Tetapkan Kepala KCP BNI Pinrang Tersangka Kredit Fiktif

Massa Desak APH Tetapkan Kepala KCP BNI Pinrang Tersangka Kredit Fiktif
Massa Desak APH Tetapkan Kepala KCP BNI Pinrang Tersangka Kredit Fiktif. (Foto: Dia)

ONEANEWS.com – Puluhan Korban Kredit Fiktif dan Mahasiswa berdemonstrasi di Kantor Cabang Pembantu BNI Pinrang, Sulawesi Selatan. Massa juga menyuarakan agar oknum-oknum yang terlibat dalam pencairan dana kredit fiktif BNI Pinrang ditersangkakan.

“Semua oknum yang terlibat termasuk Kepala Cabang Pembantu BNI Pinrang harus ditersangkakan,” kata massa di kantor BNI Cabang Pembantu BNI Pinrang Kamis (9/10/2025).

Sebab kata dia, proses administrasi pencairan di BNI tergolong ketat. “Tidak mungkin dilakukan MG seorang diri,” katanya.

Apalagi kata dia, MG, adalah oknum diluar internal BNI Cabang Pembantu Pinrang. “Tidak bisa dibebankan kepada satu orang saja,” ujarnya.

Kordinator ITCW Jasmir L Lintang, mengatakan, proses pengurusan berkas kredit di perbankan melalui tahapan tahapan yang panjang. “Setiap tahapan itu memiliki penanggung jawab,” katanya.

Olehnya itu kata dia, setiap penanggung jawab tahapan itu harus diproses. “Kalau terbukti terlibat dalam kongkalikong itu, harus ditersangkakan,” tegasnya.

Karena menurutnya, Kepala Cabang Pembantu adalah penanggung jawab semua yang terjadi di kantor itu. “Dia tidak boleh lepas tangan dari kasus ini,” ucapnya.

Informasi yang diperoleh, Polisi telah menetapkan MG sebagai tersangka kasus kredit fiktif BNI Cabang Pembantu Kabupaten Pinrang. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :