Kolaborasi Bawaslu-Komisi II DPR RI Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu

Kolaborasi Bawaslu-Komisi II DPR RI Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu
Kolaborasi Bawaslu-Komisi II DPR RI Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. (Foto: oneanews)

ONEANEWS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare menggelar sosialisasi dan penguatan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum sebagai upaya membangun demokrasi yang berkualitas melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lago’ Lago’ta Cafe & Resto, Jalan Ahmad Yani, Kota Parepare, Jumat (6/11/2026).

Hadir Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe,Walikota diwakili Kaban Kesbangpol, Abdul Waris Muhiddin, Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Andarias Duma, Ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun, Anggota Fadli Azis, dan Susilawati, Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Hamran Hamdani.

Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengembangkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tujuan kegiatan kita ini mengembangkan kegiatan partisipatif pemilu sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Zainal dalam sambutannya.

Iamengaku senang dan bangga karena Kota Parepare terus mendapat perhatian melalui pelaksanaan kegiatan kepemiluan, khususnya dalam penguatan pengawasan partisipatif.

Menurutnya, dukungan salah satu putra daerah yang kini menjadi anggota Komisi II DPR RI turut mendorong keberlangsungan kegiatan tersebut di Kota Parepare.

Zainal juga menyampaikan bahwa tahapan pemilu mendatang diperkirakan kembali dimulai pada 2027. Namun, kepastian jadwal pelaksanaannya masih menunggu proses pembahasan undang-undang di Komisi II DPR RI.

Ia menjelaskan, apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan pemilu berlangsung sekitar 22 bulan sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian, tahapan diperkirakan dimulai sekitar Juni 2027.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi momentum untuk mempersiapkan masyarakat sejak dini agar turut berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.

Ia mengakui, pelaksanaan pemilu maupun pilkada sebelumnya masih menyisakan sejumlah kekurangan yang perlu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Karena itu, Zainal berharap adanya arahan dan dukungan dari Taufan Pawe agar pelaksanaan demokrasi, khususnya di Kota Parepare, semakin tertib dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita sangat berharap arahan-arahan dari Bapak Taufan Pawe tentang bagaimana pelaksanaan demokrasi kita ke depan, khususnya Kota Parepare, bisa lebih tertib dan sesuai peraturan,” jelasnya.

Sementara, Taufan Pawe menyampaikan poin-poin penting tentang tema sosialisasi. Dia menjelaskan layar belakang yang menjadi hal penting untuk pemilu ke depan.

“Pengawasan partisipatif merupakan pendekatan strategis untuk meningkatkan integritas dan kualitas pemilu dan pilkada,” jelasnya.

Dia juga menyebut, tantangan utama pemilu adalah politik uang, netralitas ASN, disinformasi/hoaks, intimidasi pemilih, dan pelanggaran administrasi.

Termasuk, Taufan mengemukakan, keterbatasan pengawas format membutuhkan peran aktif masyarakat untuk msmpeluas jangkauan pengawasan.

“Revisi UU Pemilu menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi,” pungkas Taufan. (*)

Bagikan artikel ini ke :