Paripurna APBD Perubahan 2026 Parepare: DPRD dan Pemkot Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan
ONEANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi, Senin (28/9/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Dari jajaran Pemerintah Kota Parepare, hadir Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meskipun seluruh fraksi menyatakan persetujuannya, masing-masing juru bicara tetap menyampaikan berbagai masukan konstruktif, saran perbaikan, serta apresiasi demi menyempurnakan kualitas pembangunan dan tata kelola keuangan daerah.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Husain M. Saud, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen APBD-P 2026. Ia berharap instrumen ini dapat menjadi langkah tepat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang responsif.
Di samping itu, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah masukan penting terkait perlunya peningkatan akuntabilitas pada sektor-sektor potensi pendapatan daerah seperti retribusi parkir, BKD, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebagai solusinya, Gerindra mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan modernisasi sistem tata kelola dari konvensional menuju sistem digital berbasis online yang terintegrasi.
“Langkah digitalisasi ini penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib bayar menghadirkan kemudahan serta transparansi bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” pemaparan Husain.
Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya peningkatan ketahanan fiskal, maksimalisasi penyerapan anggaran, realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hingga harapan penambahan alokasi dukungan anggaran untuk pembinaan olahraga melalui KONI jelang persiapan Porprov. Kendati memberikan sejumlah masukan, Fraksi Gerindra menyatakan menerima persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2026.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Hamran Hamdani, mengapresiasi jajaran Pemerintah Kota Parepare yang responsif dalam menindaklanjuti berbagai saran dan masukan DPRD selama proses pembahasan. Apresiasi tinggi juga diberikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Fraksi Golkar mendukung penuh arah APBD-P 2026 yang diselaraskan dengan rekonstruksi struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Terkait proyeksi peningkatan pendapatan daerah yang mencapai Rp600 miliar lebih, Golkar menilai hal ini sebagai peluang sekaligus tantangan yang perlu dikelola secara cermat.
“Peningkatan target pendapatan ini harus dibarengi dengan pengawasan pembangunan infrastruktur yang ketat. Kita harus memastikan seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan di lapangan berjalan dengan baik,” tegas Hamran seraya menyatakan Fraksi Golkar menyetujui APBD Perubahan 2026.
Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi Kerabat, Jusvari Genda, mencermati adanya peningkatan pendapatan daerah dari Rp865 miliar menjadi Rp933 miliar pada APBD Perubahan kali ini. Pihaknya meminta agar kenaikan target tersebut diimbangi dengan indikator pencapaian yang terukur.
“Setiap alokasi tambahan belanja modal harus dipastikan berorientasi pada pembangunan infrastruktur yang memberi dampak nyata. Perubahan anggaran harus memiliki korelasi yang jelas antara perencanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat,” ujar Jusvari.
Atas pertimbangan korelasi dan pertanggungjawaban program yang jelas, Fraksi Kerabat secara resmi menyatakan menerima Ranperda APBD-P 2026.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Hariadi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergitas yang terjalin erat antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan ikhtiar bersama dalam menghadirkan program pembangunan yang pro-rakyat.
Fraksi Nasdem mengapresiasi proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan yang mencapai Rp933 miliar, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tidak memberatkan masyarakat. Selain itu, penggunaan SILPA juga diharapkan tepat sasaran demi menjaga kualitas pelayanan publik.
“APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini telah disusun secara cermat dan realistis. Ini mencerminkan komitmen kuat bersama dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. Oleh karena itu, Fraksi Nasdem menerima dan menyetujui rancangan ini,” terang Ahmad Hariadi.
Melengkapi pandangan fraksi-fraksi di DPRD, Juru Bicara Fraksi Gemoi, Ibrahim Suanda, turut mengapresiasi kerja keras Banggar DPRD dan TAPD Kota Parepare yang telah merampungkan pembahasan Ranperda APBD-P 2026 tepat waktu.
“Setelah mencermati seluruh laporan dan melakukan pembahasan secara mendalam, Fraksi Gemoi menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Ibrahim.
Dengan disetujuinya Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Parepare, Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Parepare. (Adv)
