BNNP Sulsel Amankan Sabu 1 Kg di Sidrap

BNNP Sulsel Amankan Sabu 1 Kg di Sidrap
Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: iStockphoto/Roman Budnyi)

ONEANEWS.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Kabupaten Sidrap provinsi Sulawesi Selatan, Minggu 4 Januari 2025.

Kabid Pemberantasan dan Penindakan  BNNP Sulawesi Selatan KOMBES POL Ardiansyah, S.I.K., M.H, mengatakan setelah melakukan  penyelidikan dan pengembangan akhirnya hari ini (5/1/2026),  pihaknya bisa merilis sebagian dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh anggota di Kabupaten Sidrap.

“Penangkapan satu orang tersangka laki laki berinisial RD (24) di Kabupaten Sidrap sehingga kami berhasil menggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu, dari penguasaan RD petugas mendapati 1 kg sabu dibungkus plastik bening yang dililit lakban warna coklat berukuran besar, berisi kristal berwarna putih di tangan pelaku,” ungkapnya.

Pada saat diamankan, lanjut dia, pelaku RD membenarkan dan mengakui jika pengendali yang memerintahkan untuk menyebarkan narkoba itu seorang laki-laki, berinisial MT dan menyuruh pelaku untuk mengantar 1 kg paket sabu dari Kabupaten Sidrap sampai Kota Makassar.

“Kami telah mengantongi 1 nama lagi, hasil dari keterangan pelaku yang menyeret salah seorang laki-laki yang berinisial MT, kami menduga ini adalah salah satu jaringan internasional, kami akan terus mengejar sindikat tersebut,” tegasnya.

Ia.juga menambahkan pengungkapan ini jangan dimaknai sebagai suatu keberhasilan tapi bentuk keprihatinan terhadap masa depan generasi bangsa, khususnya di Sulawesi Selatan. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :