Penganiaya Pemuda di Lasinrang Park Dibekuk Polisi

Penganiaya Pemuda di Lasinrang Park Dibekuk Polisi
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal. (Foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap FD (27 tahun) warga jalan Salo 2, di lapangan Lasinrang pada Minggu dini hari (28/1/2024), lalu.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan ,dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim, pelaku penganiayaan pemuda di Lasinrang Park terungkap.

“Penganiayaan itu diduga dilakukan DC warga Barugae kecamatan Mattiro Bulu,” Kata Akhmad Risal melalui pesan singkat Jumat (2/2/2024).

Tim Reskrim kata dia, sudah mengamankan terduga pelaku.” Saat ini terduga Pelaku,masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata dia.

Akhmad Risal mengatakan, senjata tajam yang digunakan terduga pelaku menganiaya korban masih dalam pencarian.

“Dari keterangannya, terduga pelaku membuang badik itu di saluran irigasi di sekitar SPBU Rubae pasca kejadian,” ujar dia.

Terduga Pelaku, DC mengakui perbuatannya menganiaya FD saat berada di Lasinrang Park pada Minggu dini hari Karena emosi terhadap korban. (*)

Reporter: Suardi

Bagikan artikel ini ke :