Aktivis Demo di Depan Polda Sulsel, Minta Kapolres Sidrap Dicopot

Aktivis Demo di Depan Polda Sulsel, Minta Kapolres Sidrap Dicopot
Aktivis Demo di Depan Polda Sulsel, Minta Kapolres Sidrap Dicopot. (Foto: istimewa)

ONEANEWS.com – Aktivis demo di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Senin (1/4/2024). Mereka berorasi secara bergantian, mereka minta Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah dicopot dari jabatannya.

Penanggung jawab aksi, Riswandi, mengatakan bahwa polisi telah melakukan pembiaran melenggangkan para pelaku mafia solar. Merekapl pun berharap agar AKBP Erwin Syah dicopot dari jabatannya selaku Kapolres Sidrap.

Selain itu, mereka juga berharap Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan dan Kanit Tipidter Polres Sidrap serta seluruh penyidik yang melepaskan mobil tangki pengangkut solar PT Bulukumba Berkah Mandiri, dicopot.

“Copot Kapolres Sidrap, copot Kasat Reskrim Polres Sidrap dan seluruh penyidik Tipidter Polres Sidrap serta tegakkan supremasi hukum di Sulawesi Selatan,” teriak Riswandi.

“Mereka telah melepaskan mobil tangki pengangkut solar tanpa dilakukan proses penyelidikan terlebih dahulu. Mereka melepaskan sebelum diketahui muatannya solar subsidi atau industri. Maka dari itu, Propam Polda Sulsel harus turun tangan periksa Kapolres, Kasatreskrim,” tambah Riswandi.

Mereka juga menegaskan akan melakukan demo berikutnya apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi maka akan ada aksi jilid dua yang massanya jauh lebih dari pada sekarang dan saya akan duduki Mapolda Sulsel,” pintanya.

Sebelumnya, pada Selasa malam (26/3/2024) tiga unit mobil tangki berlabel PT Bulukumba Berkah Mandiri diamankan di Mapolres Sidrap karena diduga akan menyelundupkan solar subsidi ke Kabupaten Morowali.

Mobil tangki tersebut berwarna biru putih bernomor polisi DD-8604-HG, DP-8716-GF, dan KT-8704-NL, mengangkut 18.000 liter atau 18 ton solar dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Namun pada Kamis sore tepatnya 28 Maret 2023, mobil tersebut dilepas. Polisi mengatakan karena dokumen mereka lengkap.

Dokumen yang dimaksud adalah, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: