Kajati Sulsel Leonard Hadiri Munas Persaja 2024 di Bogor
ONEANEWS.com – Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Tahun 2024 menggelar Musyawarah Nasional (Munas), di Aston Sentul Resort & Conference Centre, Bogor, Senin (8/1/2024).
Tema Munas yaitu Persaja Mendukung Kejaksaan dalam Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.
Jaksa Agung Burhanuddin selaku Pelindung Organisasi Persaja hadir memberikan arahan.
Dalam acara Munas Persaja Tahun 2024 tersebut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak Selaku Penasehat Persaja Sulsel mengikuti Munas dan sekaligus sebagai Ketua Bidang Publikasi Hubungan Masyarakat Persaja Pusat.
Jaksa Agung Burhanuddin selaki pelindung Organisasi Persaja menyampaikan, pemilihan tema ini sejalan dengan pembahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, yang memberikan gambaran bahwa Persaja sebagai satu-satunya organisasi yang menaungi Jaksa di seluruh penjara Indonesia.
Ini sekaligus menjadi supporting unit bagi Kejaksaan dalam mencapai dan mewujudkan semua program kerja strategis yang telah disusun untuk tahun 2024.
“Untuk itu, saya mengharapkan agar Persaja senantiasa dapat mendukung Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum khususnya dalam menghadapi isu-isu strategis dan terbaru yang terkait dengan arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin melalui keterangannya, Senin (8/1/2024).
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga berharap agar Persaja dapat terus mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) di tengah perkembangan zaman yang kian kompleks.
Termasuk dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak para Jaksa dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum.
Dia menyebutkan, Persaja memiliki tugas salah satunya untuk memberikan advokasi terhadap permasalahan hukum yang melibatkan Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Namun, hal itu harus dilaksanakan secara selektif yaitu lingkup tugas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jika memang oknum tersebut melanggar ketentuan pidana, tidak perlu diadvokasi. Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) yang kini kita galakkan demi memperbaiki Marwah dan citra Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.
Pada era digitalisasi seperti sekarang ini, sektor penegakan hukum beserta para penyelenggaranya tidak luput dari sorotan masyarakat.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa pola hidup yang ditampilkan para penegak hukum dapat menjadi penilaian kredibilitas yang berpengaruh pada kepatuhan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Jaksa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memperhatikan betul bahwa seorang Jaksa merupakan bagian sentral dari penyelenggara penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, Jaksa harus dapat memberikan teladan yang baik dengan menampilkan pola hidup yang sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun sarana digital,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu yang tidak kalah penting, tahun ini menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Jaksa Agung menegaskan dan mengimbau agar para Jaksa selaku ASN harus dapat menjaga dan memelihara netralitas dengan tidak menampakkan dukungan atau keberpihakan pada kontestan Pemilu 2024.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Persaja, Amir Yanto juga secara khusus memberikan keanggotaan kehormatan dan brevet Persaja kepada personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Khususnya bagi pejabat struktural yang berada di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jam Pidmil).
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Nomor: KEP-03/PP.PERSAJA/01/2024 tentang Pemberian Keanggotaan Kehormatan Persatuan Jaksa Indonesia. (*)