Bentuk SPI, RSUD Andi Makkasau Tingkatkan Pengawasan Pelayanan dan Keuangan
ONEANEWS.com – RSUD Andi Makkasau terus mewujudkan pelayanan yang transparan dan efisien. Hal itu dibuktikan dengan terbentuknya Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD Andi Makkasau Parepare.
SPI RSUD Andi Makkasau Parepare dibentuk untuk meningkatkan pengawasan pelayanan dan keuangan. SPI RSUD Andi Makkasau terus berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Sulsel.
“Kita bentuk SPI ini untuk memastikan pelayanan dan keuangan di RSUD berjalan transparan dan efisien,” ujar Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare dr Renny Anggraeni, saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).
Bahkan, baru-baru ini SPI RSUD Andi Makkasau menuai apresiasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Renny mengapresiasi perhatian BPKP telah melakukan penilaian evaluasi atas Kapabilitas Satuan Pengawas Internal RS Andi Makkasau. Dirinya berharap SPI RSUD Andi Makkasau mampu mencapai level 3.
“Kita akan selalu mensupport hal seperti ini. Sehingga terwujud tata kelola RS yang efisien, transparan dan akuntabel,” harap dia.
BPKP menurunkan tim dalam melakukan evaluasi penilaian kapabilitas Satuan Pengawal Internal RS Andi Makkasau Kota Parepare. Penilaian ini berlangsung 29 November 2023 sampai dengan 15 Desember 2023.
Anggota Tim Tomi Mahardika mengungkapkan hasil evaluasi sementara SPI RS A Makkasau telah mencapai level 3.
Bahkan, kata dia, beberapa indikator level 4 sudah terpenuhi.
”Saya optimis SPI RS Andi Makkasau bisa menjadi percontohan bagi RS lainnya,” papar Tomi.
Kendati demikian, Tomi tak menampik masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Termasuk menambah tenaga SPI yang berlatar pendidikan ekonomi keuangan.
Selain itu, tim BPKP menilai keterbukaan dan komunikasi yang baik antara Direksi dan SPI RS. Sehingga tercipta sinergitas yang mampu membangun tata kelola rumah sakit yang efektif, efisien dan akuntabel. (*)