Dari Coretax DJP hingga Pembetulan SPT, KP2KP Masamba Bantu Bendahara Pemerintah Tuntaskan Administrasi Pajak

Dari Coretax DJP hingga Pembetulan SPT, KP2KP Masamba Bantu Bendahara Pemerintah Tuntaskan Administrasi Pajak
Dari Coretax DJP hingga Pembetulan SPT, KP2KP Masamba Bantu Bendahara Pemerintah Tuntaskan Administrasi Pajak. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Kelas Pajak bertajuk “Rabu Pajak Bersama KP2KP Masamba” kembali digelar pada Rabu (02/9/2026) di Aula Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan kali ini tidak hanya membekali bendahara instansi pemerintah dengan pemahaman teknis penggunaan Coretax DJP, tetapi juga menjadi ruang konsultasi untuk membahas berbagai persoalan pemenuhan kewajiban perpajakan yang mereka hadapi dalam pekerjaan sehari-hari.

Sebanyak 10 peserta dari enam instansi pemerintah mengikuti kegiatan yang berlangsung di Aula KP2KP Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Peserta berasal dari Badan Pusat Statistik, Kecamatan Mappedeceng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Sekretariat Daerah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembahasan mengenai alur pemenuhan kewajiban perpajakan sekaligus praktik pembuatan kode billing, bukti pemotongan, dan pelaporan SPT Masa menggunakan Coretax DJP.

Namun, sesi diskusi justru menjadi bagian penting dalam kegiatan kali ini. Berbagai persoalan yang ditemui peserta dalam pelaksanaan administrasi perpajakan di instansi masing-masing dibahas bersama, mulai dari kewajiban PPN dalam transaksi dengan mitra yang belum berstatus PKP, pemotongan PPh, penerbitan bukti potong dengan tarif nol persen, hingga mekanisme pembetulan SPT Masa untuk masa pajak sebelumnya.

Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, mengatakan bahwa Kelas Pajak dirancang tidak hanya sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai ruang bagi bendahara untuk berkonsultasi berdasarkan persoalan yang mereka hadapi dalam pekerjaan sehari-hari.

“Kami ingin Kelas Pajak menjadi ruang belajar sekaligus ruang konsultasi. Karena setiap instansi memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda, pembahasan langsung atas kasus yang dihadapi peserta menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran,” ujar Kasman.

Salah satu persoalan yang muncul dalam diskusi adalah pemenuhan kewajiban administrasi untuk masa pajak sebelumnya. Peserta menyampaikan masih adanya kebutuhan untuk memahami kembali kewajiban pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Masa, termasuk ketika pajak yang harus dipotong atau dipungut bernilai nol.

Pembahasan juga menyoroti kebutuhan peningkatan kesiapan sumber daya manusia dalam pengelolaan administrasi perpajakan. Perwakilan Dinas Pendidikan, misalnya, masih mempertimbangkan pemberian role sub-unit pada Coretax DJP kepada bendahara di satuan pendidikan. Langkah tersebut dinilai perlu dipersiapkan dengan baik agar terdapat keseragaman pemahaman dan keterampilan di antara para bendahara sekolah.

Bagi KP2KP Masamba, berbagai pertanyaan dan kendala yang muncul selama Kelas Pajak menjadi masukan penting untuk penyempurnaan kegiatan berikutnya. Materi akan terus disesuaikan dengan kebutuhan peserta, termasuk melalui penyediaan panduan praktis yang dapat dipelajari kembali secara mandiri.

Antusiasme peserta juga terlihat dari adanya minat Dinas Pendidikan untuk mengikuti Kelas Pajak berikutnya sebagai sarana pendalaman materi. Hal tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pembelajaran dan konsultasi perpajakan di lingkungan instansi pemerintah masih cukup tinggi.

Kelas Pajak Instansi Pemerintah merupakan program edukasi rutin KP2KP Masamba yang dilaksanakan setiap Rabu bagi bendahara pemerintah di Kabupaten Luwu Utara. Melalui pembelajaran yang memadukan materi, praktik langsung, dan konsultasi, KP2KP Masamba terus mendorong agar pemenuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah dapat dilakukan secara lebih tertib dan sesuai ketentuan. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :