KPP Pratama Mamuju Fasilitasi Kegiatan Koordinasi terkait Pelatihan Optimalisasi Pajak Daerah Sulbar

KPP Pratama Mamuju Fasilitasi Kegiatan Koordinasi terkait Pelatihan Optimalisasi Pajak Daerah Sulbar
KPP Pratama Mamuju Fasilitasi Kegiatan Koordinasi terkait Pelatihan Optimalisasi Pajak Daerah Sulbar. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – KPP Pratama Mamuju (sebagai fasilitator) bekerja sama dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Makassar menyelenggarakan kegiatan Koordinasi terkait Penyelenggaraan Pelatihan Optimalisasi Pajak Daerah Sulawesi Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Karampuang Lantai 5, Gedung Keuangan Negara Mamuju, pada Selasa, 4 Agustus 2026 mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan koordinasi ini dibuka oleh Kepala KPP Pratama Mamuju, Joko Purnomo Raharjo, yang bertindak sebagai fasilitator sekaligus perwakilan dari Kanwil DJP Sulselbartra.

Dalam pembukaannya, Joko memberikan gambaran umum mengenai wilayah kerja, sektor penerimaan terbesar pajak pusat dan pajak daerah, Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta tujuan penyelenggaraan pelatihan di wilayah KPP Pratama Mamuju dan KPP Pratama Majene sebagai unit kerja DJP yang berada di Sulawesi Barat.

“Penerimaan pajak di KPP Pratama Mamuju & KPP Pratama Majene saat ini ditopang oleh sektor bendahara pemerintah. Di tengah efisiensi anggaran, tantangan kita adalah bagaimana tetap bisa mengoptimalkan pajak daerah. Kuncinya ada pada sumber daya manusia yang kompeten. Lewat sosialisasi dan kolaborasi inilah kita hadir untuk menjawab kebutuhan peningkatan kapasitas serta pengetahuan pemda di Sulawesi Barat,” ujar Joko Purnomo Raharjo.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah se-Sulawesi Barat yang meliputi Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Pasangkayu, Majene, Polewali Mandar, dan Mamasa. Acara dipandu oleh Kusuma Aji Nugraha, Widyaiswara Ahli Pertama BDK Makassar, bertindak sebagai moderator.

Materi utama kegiatan disajikan langsung oleh Kepala BDK Makassar, Rohmat Wahyudi.

Penyampaian materi berfokus pada sosialisasi pelatihan bagi pemda di Sulawesi Barat guna mengoptimalisasikan penerimaan pajak daerah yang berlandaskan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Selain itu, dibahas pula kebutuhan pemerintah daerah terkait tiga jenis pelatihan spesifik, yaitu pemeriksa pajak, jurusita, dan penilai, sebagai wujud kolaborasi nyata antara Kanwil DJP Sulselbartra dengan BDK Makassar.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya antara Kepala BDK Makassar dan para peserta kegiatan.

Penyelenggaraan kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah di wilayah Sulawesi Barat dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta meningkatkan kapasitas aparatur daerah melalui program pelatihan yang tepat sasaran. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :