Jalin Sinergi, Pajak Kendari Audiensi dengan Grup 5 Kopassus Laksanakan Aktivasi Akun Coretax

Jalin Sinergi, Pajak Kendari Audiensi dengan Grup 5 Kopassus Laksanakan Aktivasi Akun Coretax
Jalin Sinergi, Pajak Kendari Audiensi dengan Grup 5 Kopassus Laksanakan Aktivasi Akun Coretax. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan administrasi perpajakan berbasis digital serta persiapan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada tahun pajak berikutnya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menjalin sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui kegiatan koordinasi dan audiensi bersama Grup 5 Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Kegiatan ini difokuskan pada percepatan aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh prajurit di lingkungan Grup 5 Kopassus.

Audiensi tersebut dilaksanakan dalam bentuk kunjungan kerja Kepala KPP Pratama Kendari beserta jajaran ke Markas Grup 5 Kopassus di Kabupaten Konawe Selatan. Rombongan KPP Pratama Kendari diterima secara langsung oleh Komandan Grup 5 Kopassus, Brigadir Jenderal TNI Josef Dat Dariyamanta Surbakti, di ruang kerja beliau.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala KPP Pratama Kendari, Calvin Octo Pangaribuan, menyampaikan pentingnya aktivasi akun Coretax DJP sebagai pintu utama dalam mengakses seluruh layanan perpajakan berbasis digital. Coretax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan, keamanan, serta kepastian layanan bagi wajib pajak, termasuk prajurit TNI.

“Melalui aktivasi akun Coretax, seluruh prajurit dapat mengelola kewajiban perpajakan secara mandiri, mulai dari akses layanan hingga pelaporan SPT Tahunan, dengan lebih tertib, tepat waktu, dan akurat,” ujar Calvin.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Kendari juga memaparkan secara singkat tahapan aktivasi akun Coretax. Aktivasi dilakukan dengan mengakses laman coretaxdjp.pajak.go.id, memilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak, dan memilih opsi Wajib Pajak Sudah Terdaftar. Selanjutnya, wajib pajak memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi wajib pajak orang pribadi, melengkapi alamat surat elektronik dan nomor telepon seluler, serta melakukan pengambilan foto untuk proses pencocokan biometrik. Setelah seluruh tahapan selesai, Surat Penerbitan Akun Coretax akan dikirimkan ke alamat surel yang telah terdaftar.

Komandan Grup 5 Kopassus menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya DJP dalam mengimplementasikan Coretax. Ia menyatakan komitmennya untuk mengarahkan seluruh prajurit di lingkungan Grup 5 Kopassus agar segera melakukan aktivasi akun Coretax sebagai bagian dari kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, KPP Pratama Kendari menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan lebih lanjut melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi teknis secara langsung.

“KPP Pratama Kendari siap apabila diminta untuk melaksanakan sosialisasi aktivasi akun Coretax sekaligus memberikan pendampingan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan. Kami akan menugaskan tim penyuluh untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut,” tambah Calvin. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :