Kantor DPRD Makassar Diusulkan Dibangun Ulang, Pemkot Ajukan Anggaran Rp 375 Miliar ke Pusat

Kantor DPRD Makassar Diusulkan Dibangun Ulang, Pemkot Ajukan Anggaran Rp 375 Miliar ke Pusat
Kantor DPRD Makassar Diusulkan Dibangun Ulang, Pemkot Ajukan Anggaran Rp 375 Miliar ke Pusat. (Foto: ist)

ONEANEWS.com – Pemerintah Kota Makassar mengusulkan anggaran sebesar Rp 375 miliar ke pemerintah pusat untuk membangun ulang Kantor DPRD Makassar yang rusak parah akibat dibakar massa dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan, Jumat (29/8) di Jalan A.P. Pettarani.

Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan seluruh dokumen teknis, termasuk desain pembangunan dan spesifikasi, sudah dikirim ke Kementerian PU.
“Estimasinya sekitar Rp 375 miliar. Dokumen sudah diterima di kementerian, tinggal menunggu tim pusat untuk menilai apakah bangunan lama dirobohkan total atau sebagian masih bisa dipertahankan,” jelas Zuhaelsi, Sabtu (30/8).

Saat ini, lokasi Kantor DPRD masih dalam tahap pembersihan dan asesmen. BPBD memasang spanduk larangan masuk karena struktur bangunan dinilai rapuh.

Sewa Kantor Sementara Rp 604,4 Juta

Sambil menunggu pembangunan baru, DPRD Makassar akan berkantor sementara di gedung Perumnas, Jalan Letjen Hertasning.

Sekretaris DPRD, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan biaya sewa kantor sudah disepakati sebesar Rp 604,4 juta untuk masa penggunaan 12 bulan, mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.
“Anggaran sewa sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025, sehingga pembayarannya aman,” kata Rahmat.

Manajemen Perumnas memastikan nilai sewa itu sudah final, mencakup PPN, asuransi, dan biaya notaris. “Ini bentuk dukungan Perumnas agar aktivitas DPRD bisa segera berjalan kembali,” ujar Fransiska Limbong, perwakilan Perumnas.(*)

Bagikan artikel ini ke :