Pesan Kapolres Parepare di Jumat Curhat Polsek Ujung, Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

ONEANEWS.com – Polsek Ujung Polres Parepare kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Kegiatan yang berbentuk tatap muka dan interaksi tersebut terlaksana di rumah Ketua RW 002, Azis Kunde, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dihadiri sekitar 20 warga setempat. Jumat (29/8/2025).
Jumat Curhat ini di pandu oleh Waka Polsek Ujung Iptu Achmad Rohim, mengikutsertakan Kanit Lantas Iptu Samsidi Baco, Panit Opsnal Intelkam Ipda Muh Saida, Ps. Panit I Binmas Aiptu Slamet Aji dan Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin Endang.
Kegiatan ini juga melibatkan pihak Kelurahan Lapadde sebagai Mitra Kamtibmas Polsek Ujung, di wakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hj. Muhtahira Farid, sementara warga yang menghadiri kegiatan tersebut berjumlah sekitar 20 orang warga setempat, di dampingi oleh Ketua RW.002, Azis Kunde, dan Ketua RT. 001 Rauf.
Dalam kesempatan itu, Wakapolsek menyampaikan Imbauan Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda tentang Pencegahan Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan. Warga diimbau tidak membuka kebun dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di lahan atau kebun, serta segera melapor kepada aparat (Polisi terdekat dan Pemerintah setempat) jika menemukan terjadinya kebakaran.
Selain penyampaian imbauan, kegiatan diwarnai sesi tanya jawab. Beberapa warga menyampaikan keresahan, di antaranya aktivitas remaja yang kerap berkumpul hingga larut malam di sekitar SPBU Km 2 dan BTN Pare Town House. Warga juga mengeluhkan penggunaan knalpot bising yang mengganggu istirahat.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolsek Iptu Achmad Rohim menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli malam dan memberikan teguran kepada pemilik rumah yang dijadikan tempat nongkrong. “Kami akan tindaklanjuti dengan patroli di jam-jam tertentu agar warga merasa nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan warga terkait izin keramaian dan penerbitan SKCK, Panit Opsnal Intelkam Ipda Muh Saida menjelaskan bahwa permohonan izin keramaian memerlukan rekomendasi dari kelurahan, sedangkan untuk SKCK kini sudah bisa langsung diproses di Mal Pelayanan Publik tanpa pengantar dari kelurahan atau Polsek.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung aman, tertib, dan penuh interaksi hingga pukul 10.05 WITA. Polsek Ujung berharap sinergi polisi dan masyarakat terus terjalin untuk menjaga keamanan serta kenyamanan bersama. (Rls)