Ogah Bayar Rp35 Juta, Pedagang Pasar Lawawoi Ini Tak Kebagian Lapak

Ogah Bayar Rp35 Juta, Pedagang Pasar Lawawoi Ini Tak Kebagian Lapak
Viena, seorang pedagang di Pasar Lama Lawawoi tak kebagian tempat di pasar baru. (Foto: oneanews)

ONEANEWS.com – Viena, seorang pedagang pakaian jadi di Pasar Lawawoi, Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), merasa mendapat perlakuan diskriminasi dari pihak pengelola pasar.

Dia mengaku tidak kebagian lapak pasca dibangunnya pasar baru tersebut. Padahal, sebelumnya dia tercatat sebagai pedagang aktif di pasar lama.

Pasar Lawawoi yang baru dibangun berlokasi persis di depan pasar lama dengan menggunakan anggaran swadaya masyarakat. Namun, setelah diresmikan pada pertengahan April 2025 lalu, nama Viena tidak tercantum sebagai salah satu pedagang yang mendapatkan tempat di pasar baru tersebut.

“Saya merasa mendapat perlakuan diskriminasi karena sebelumnya saya ini pedagang lama dan telah terdaftar sebagai pedagang di pasar yang baru dibangun itu. Namun ternyata saat pindah, saya tidak tercantum di dalamnya,” ujarnya kepada wartawan, di Parepare Sabtu, (26/4/2025).

Menurut Viena, untuk mendapatkan tempat atau los atau lapak di pasar baru tersebut, pedagang diwajibkan membayar sejumlah uang sebagai kompensasi sesuai ukuran tempat. Harga los ukuran 2×3 meter di banderol Rp4 juta sampai Rp8 juta. Untuk ukuran 1,5 X 1,5 meter dibanderol Rp 1,9 juta, tergantung lokasi dan bentuk bangunan.

“Jadi di sana harga terbagi tiga, ada harga Rp4 juta, Rp8 juta, dan Rp1,9 juta untuk satu petak,” tuturnya didampingi Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia, Ashadi Kadir.

Lebih lanjut, Viena mengaku sempat mengalami tindakan pemerasan lantaran dimintai uang sebesar Rp35 juta untuk satu los. Namun ia menolak membayar lantaran tidak sesuai aturan.

”Masa pedagang lain bayar 4 juta saya dimintai Rp35 juta? Apalagi tidak ada kejelasan mengenai lokasi tempat yang akan ditempati,” keluh dia.

“Waktu dibangun, kita tidak tahu yang mana tempatnya karena belum ada kejelasan dan kepastian,” pungkasnya. (*)

Bagikan artikel ini ke :