Direktur Regional Yaga Yingde Grup Diduga Kembali Peras Member

ONEANEWS.com – Direktur Regional Yaga Yingde Grup Versi Thamrin Nawawi diduga kembali meminta dana kepada member Yaga Yingde Grup.
“Masing-masing member dibebani Rp300 ribu,” kata seorang sumber yang enggan di sebut namanya di Pinrang Rabu (5/2/2025).
Dana itu lanjut sumber tersebut untuk digunakan sebagai operasional ke Jakarta melapor di Bareskrim Polri. “Termasuk menyewa wartawan media elektronik guna menviralkan laporan tersebut,” ungkap dia.
Sebelumnya para member juga mengumpulkan dana hingga Rp23 juta untuk biaya operasional Direktur Regional Yaga Yingde Grup versi Thamrin Nawawi untuk melaporkan dugaan investasi bodong ini ke Mabes Polri.
Namun kenyataannya, Direktur Regional tak kunjung melapor ke Bareskrim dengan dalih harus membayar jika melaporkan kasus ke Bareskrim.
Kordinator Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW) Jasmir L Laintang mengatakan seharusnya Thamrin Nawawi bertanggung jawab sepenuhnya untuk biaya melapor ke Mabes. “Tidak perlunlagi dibebani ke Member,” ujarnya.
Karena kata dia, Thamrin Nawawi yang bertanggung jawab penuh terhadap operasional investasi yang diduga bodong itu di Sulawesi Selatan.
Jasmir mendesak Direktur Regional Yaga Yingde Group mengembalikkan dana member. (Dia)