Sekda Parepare Ingatkan Pelaku Usaha Tak Beri Bayaran ke ASN saat Mengurus Perizinan

Sekda Parepare Ingatkan Pelaku Usaha Tak Beri Bayaran ke ASN saat Mengurus Perizinan
Sekda Parepare Husni Syam. (foto: istimewa)

ONEANEWS.com – Suap atau gratifikasi rawan terjadi di bagian perizinan lingkup pemerintah, termasuk di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Agar tidak terjadi, Sekda Parepare Husni Syam berpesan kepada para pelaku usaha apabila melakukan kepengurusan di pemerintahan, jangan memberi bayaran kepada ASN.

Hal itu diungkapkan Sekda Husni di hadapan peserta Bimtek LKPM oleh DPMPTSP Provinsi Sulsel, di Hotel Bukit Kenari Kota Parepare, Kamis (26/9/2024).

“Kita ini kan pengusaha lokal, kalau ada teman ASN meminta sesuatu (bayaran), itu namanya pungutan, dan itu tidak boleh. Makanya pemerintah sudah memberikan kemudahan kepada kita (sistem online),” pesan Sekda Husni.

“Saya berharap itu tidak diberikan sesuatu kepada teman-teman kami (ASN), karena itu bisa masuk kategori pungutan. Apakah itu suap atau sebagainya,” tambah Sekda Husni.

Terlebih kata Sekda Husni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau, utamanya yang menyangkut perizinan.

“Karena KPK juga ini memantau kita terus. Terutama bagian perizinan itu rawan korupsi. Kan banyak kasus terkait perizinan di kota-kota besar.

Dia memberi contoh terkait perizinan bangunan atau perumahan. Hal tersebut sangat berpotensi terjadi penyuapan untuk memuluskan terbitnya izin.

“Untuk pembangunan perumahan misalnya, itu semua bisa terjerat apabila kita melakukan kegiatan yang sifatnya memberikan sesuatu, agar bagaimana mendorong perizinan itu bisa diberikan. Tapi kalau di Parepare saya rasa tidak, ya,” jelas Sekda Husni. (*/onea)

Bagikan artikel ini ke :
error: