Polsek Patampanua Ratakan Arena Sabung Ayam di Sengae Mattiro Ade
ONEANEWS.com – Arena sabung ayam yang kerap menjadi tempat menggelar arena perjudian ayam di Sengae, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang dimusnahkan.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Patampanua, Iptu Muis Panrita ini pada Rabu 11 September memusnahkan sejumlah arena sabung ayam yang kerap digunakan.
Hanya saja dalam operasi ini, tak didapatkan adanya aktivitas perjudian sabung ayam ketika tim Polsek Patampanua melakukan penggerebekan dan penyisiran.
“Ini bentuk respon cepat personil pasca adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi ini,”terang Muis.
Meski begitu, kata dia, dua orang dicurigai dengan adanya aktivitas ini yakni lelaki yakni BG dan AR yang diduga menjadi dalang dari aktivitas ilegal tersebut. (*)