Tumbuhkan Sinergi, Kantor Pajak Takalar Lakukan Sosialisasi dengan KPU
ONEANEWS.com – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar bersama KPP Pratama Bantaeng memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar dalam kegiatan Sosialisasi Perpajakan Tahun 2026. Kegiatan ini bertempat di Aula KPU Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/9).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiiha. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang pemenuhan kewajiban perpajakan dan pemanfaatan layanan perpajakan bagi internal instansi pemerintah.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para narasumber untuk mengisi materi dalam kegiatan sosialisasi perpajakan ini,” tutur Hamdani saat membuka kegiatan.
Di hadapan puluhan peserta, penyuluh KPP Pratama Bantaeng, Rahmat Hidayat, berkesempatan menyampaikan materi terkait mekanisme pemenuhan kewajiban perpajakan bagi bendahara serta kewajiban perpajakan bagi pegawai KPU dan Bawaslu Kabupaten Takalar.
“Bendahara memiliki kewajiban untuk membuat bukti potong pajak bagi pegawai di instansinya, dan pegawai di instansi tersebut memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan atas setiap penghasilan yang didapatkan,” tutur Hidayat dalam pemaparan materinya.
Selain KP2KP Takalar dan KPP Pratama Bantaeng, kegiatan sosialisasi ini juga mengundang Bawaslu Kabupaten Takalar untuk menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi perpajakan tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti sinergi KPU dalam berkontribusi memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rls)
