Perkuat Sinergi, KP2KP Sengkang Komunikasi dan Koordinasi dengan Sekda Wajo
ONEANEWS.com – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang melaksanakan kegiatan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo pada Selasa (28/4). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pajak pusat dan pajak daerah.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Ir. Armayani, M.Si. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Komplek Kantor Bupati Wajo, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Pembahasan difokuskan pada dua agenda utama, yaitu pertukaran data guna mendukung penguatan penerimaan pajak pusat dan daerah, serta penyampaian imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Berdasarkan data yang tersedia, masih terdapat sejumlah ASN yang belum melaporkan SPT Tahunan, meskipun pemerintah telah memberikan relaksasi batas waktu pelaporan hingga 30 April 2026.
Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menyampaikan bahwa sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam optimalisasi penerimaan negara.
“Kami berharap melalui koordinasi ini, kerja sama pertukaran data yang selama ini telah berjalan dengan baik dapat semakin efektif dalam mendukung peningkatan kepatuhan serta penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun daerah,” ujarnya.
Riza juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, khususnya bagi ASN. Ia menegaskan bahwa batas akhir relaksasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi akan berakhir pada 30 April 2026.
“Kami mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak.
“Kami siap mendukung kerja sama ini, termasuk mendorong ASN di Kabupaten Wajo agar patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan segera melaporkan SPT Tahunan,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KP2KP Sengkang dan Pemerintah Kabupaten Wajo semakin kuat dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan kepatuhan pajak di daerah. (Rls)
