Pajak Sengkang Bekali Staf DPRD Kabupaten Wajo dengan Bimtek Pelaporan SPT Tahunan

Pajak Sengkang Bekali Staf DPRD Kabupaten Wajo dengan Bimtek Pelaporan SPT Tahunan
Pajak Sengkang Bekali Staf DPRD Kabupaten Wajo dengan Bimtek Pelaporan SPT Tahunan. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi staf anggota DPRD Kabupaten Wajo pada Selasa (26/03).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang, Jalan Nusa Indah, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait proses pelaporan SPT Tahunan sekaligus mendukung pelaporan SPT yang tepat waktu melalui sistem Coretax DJP.

Dalam kegiatan tersebut, Muh Azzahir selaku petugas KP2KP Sengkang memberikan penjelasan singkat terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, khususnya bagi pegawai instansi pemerintah. Selain pemaparan materi, para peserta juga memperoleh panduan mengenai tahapan pelaporan SPT, mulai dari proses login, pembuatan konsep SPT, pengisian halaman induk SPT beserta lampirannya, hingga tahap akhir pengiriman (submit) SPT.

Kegiatan bimtek berlangsung secara interaktif dengan diikuti oleh enam peserta yang merupakan staf anggota DPRD Kabupaten Wajo. Dalam kegiatan ini, narasumber juga memberikan demonstrasi tahapan pelaporan SPT Tahunan yang kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung oleh para peserta hingga proses pelaporan SPT selesai.

Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi serta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kendala yang sering dihadapi dalam proses pelaporan SPT Tahunan. Muh Azzahir menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini tidak hanya berupa pemaparan materi, tetapi juga dilengkapi dengan praktik langsung agar peserta dapat memahami proses pelaporan SPT secara lebih jelas.

“Melalui praktik langsung, peserta dapat mengikuti setiap tahapan pelaporan SPT Tahunan dengan lebih jelas sehingga diharapkan pada periode pelaporan berikutnya para peserta dapat melaporkan SPT secara mandiri,” jelas Azzahir.

Para peserta menyambut baik pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut. Mereka menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memahami proses pelaporan SPT Tahunan serta memberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala yang dihadapi selama ini.

Antusiasme para peserta menjadi motivasi bagi DJP untuk terus menghadirkan program edukasi perpajakan yang relevan, guna membangun sinergi yang kuat antara otoritas pajak dan masyarakat wajib pajak. Para peserta juga berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan di masa mendatang, tidak hanya terkait pelaporan SPT, tetapi juga bimtek lainnya yang mendukung pemahaman layanan perpajakan. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :