Uji Petik Bawaslu Parepare Ungkap Data Pemilih Meninggal Dunia Belum Terhapus

Uji Petik Bawaslu Parepare Ungkap Data Pemilih Meninggal Dunia Belum Terhapus
Uji Petik Bawaslu Parepare Ungkap Data Pemilih Meninggal Dunia Belum Terhapus. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare melaksanakan uji petik terhadap data pemilih yang masuk dalam kategori meninggal dunia sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih, Selasa (03/01/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Parepare, Dr. Susilawati, dengan melakukan penyandingan antara data kematian dari pihak kelurahan, kondisi faktual di lapangan, serta data pemilih berkelanjutan yang dimutakhirkan oleh KPU melalui kunjungan langsung ke alamat warga yang bersangkutan.

Uji petik ini bertujuan untuk memastikan akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih, sehingga daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi real masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melakukan verifikasi faktual guna memastikan kebenaran data pemilih yang tercantum.

Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Kota Parepare menemukan adanya warga yang telah meninggal dunia dan telah diterbitkan Surat Keterangan Meninggal Dunia serta Akta Kematian oleh pihak berwenang, namun data yang bersangkutan masih tercantum dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik KPU dan belum dilakukan penghapusan.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Susilawati menegaskan bahwa temuan di lapangan menjadi bukti perlunya langkah aktif dari KPU dalam melakukan validasi data pemilih.

“Faktanya di lapangan, terdapat dua warga yang sudah memiliki akta kematian, namun masih tercatat aktif dalam Sidalih. Kondisi ini menegaskan bahwa KPU harus lebih proaktif melakukan validasi dan verifikasi data secara langsung di lapangan agar pemutakhiran data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir,” tegas Susilawati.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ini diharapkan dapat mendorong sinkronisasi data yang lebih baik antara data kependudukan di tingkat kelurahan dan data pemilih di Sidalih.

“Temuan ini akan kami sampaikan sebagai bahan tindak lanjut agar potensi pemilih tidak memenuhi syarat, khususnya pemilih yang telah meninggal dunia, dapat diminimalisir,” tambahnya.

Bawaslu Kota Parepare berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara melekat demi terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :