72 P3K Dinas Damkar Parepare Terangkat, Jenamar Aslan Minta Tingkatkan Performa Pelayanan ke Masyarakat
ONEANEWS.com – Sebanyak 72 Tenaga PHL (pekerja harian lepas) Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Parepare telah menerima SK diantara seribu lebih pengangkatan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) di Kota Parepare, yang diserahkan langsung oleh Walikota Parepare Tasming Hamid dan Wakil Walikota Parepare Hermanto P di Anjungan Cempae pada Rabu malam (30/7/2025) lalu.
P3K Dinas Damkar sendiri terdiri dari tenaga operator layanan, pasukan Pemadam Kebakaran dan Rescue pada Bidang Penanggulangan serta tenaga Administrasi lainnya.
Sekretaris Dinas Damkar Kota Parepare, Jenamar Aslan menjadi pembina apel pagi pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, dihalaman kantor Dinas Damkar, pada amanatnya Jenamar menekankan kepada segenap ASN Dinas Damkar khususnya P3K yang sudah terangkat untuk meningkatkan performa pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingatkan kembali Seperti yang dikatakan Bapak Walikota pada penyerahan SK lalu, ini adalah awal pengabdian yang maksimal kepada Daerah kita”, kata jenamar. Apa yang kita dapatkan adalah berbanding dengan kedisiplinan serta peningkatan kinerja selaku ASN.
Sesuai regulasi pemerintah, P3K akan di evaluasi kinerjanya (sesuai perjanjian kontrak), “dengan perjanjian kontrak dengan pemerintah adalah hal yang sangat fundamental dalam melaksanakan tugas tugas kedepan. Maka diharapkan, kinerja kita semua justru harus lebih ditingkatkan lagi pelayanan kepada Masyarkat selaku ASN” tutup Jenamar.
Sesuai informasi yang diterima, P3K Kota Parepare telah menerima gaji sebagai P3K pada tanggal 1 Agustus 2025 lalu. (jar)
