Perwira Polisi Aktif Jadi Caleg di Pinrang
ONEANEWS.com – Seorang Perwira Polisi aktif, AKP Sakka SH MH, tercatat sebagai calon legislatif di komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang.
Perwira Polisi yang bertugas di mapolda Papua itu terdaftar sebagai caleg PDIP daerah pemilihan Kecamatan Lembang dan Kecamatan Batulappa.
Komisioner KPU Pinrang Yudiman membenarkan hal itu. Dia mengatakan KPU Kabupaten Pinrang sudah melakukan klarifikasi kepada Biro SDM Popda Papua maupun AKP Sakka sebagai Caleg.
“Dan betul, AKP Sakka masih aktif bertugas di kepolisian,” kata dia saat ditemui di kantor KPU Pinrang, Rabu (6/12/2023).
Dia mengatakan, atas temuan itu, caleg yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga harus di coret. “Caleg tersebut dicoret sebagai peserta pemilu,” ucapnya.
Namun kata dia, nama dan foto perwira polisi ini masih akan dicetak pada surat suara yang digunakan pada pemilihan legislatif mendatang.
“Karena pengusulan percetakan surat suara sudah dilakukan, sehingga nama dan fotonya tetap ada,” katanya.
Sekertaris Cabang PDIP Kabupaten Pinrang, Ir Syaharuddin mengatakan partai tidak merasa keberatan dengan pencoretan nama caleg yang masih aktif sebagai polisi itu.
“Partai legowo dengan langkah yang dilakukan KPU, karena memang tidak memenuhi syarat,” bebernya.
Apalagi kata dia, sudah tidak ada jalan untuk mengganti caleg tersebut dengan caleg yang lain.
“Partai tidak dirugikan dengan pencoretan caleg tersebut dari pemilihan legislatif,” tandasnya. (*)