Tax Gathering Kanwil DJP Sulselbartra 2026: Harmoni Berkontribusi, Wujud Cinta Untuk Negeri

Tax Gathering Kanwil DJP Sulselbartra 2026: Harmoni Berkontribusi, Wujud Cinta Untuk Negeri

ONEANEWS.com – Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) bersama Pemerintah Kota Makassar menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi sebagai motor penggerak utama ekonomi daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam acara Tax Gathering Tahun 2026 bertema “Harmoni Berkontribusi, Wujud Cinta untuk Negeri” yang berlangsung di Aula Rongkong, Gedung Keuangan Negara II, Makassar, Rabu (28/10). Agenda strategis ini menjadi wadah konsolidasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor perbankan, dan para Wajib Pajak untuk memperkuat fondasi penerimaan negara demi akselerasi pembangunan dan kesejahteraan sosial.

Acara diawali dengan sambutan pembuka oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang hadir secara langsung menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Munafri menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak tidak sekadar berorientasi pada pencapaian target pendapatan semata, melainkan merupakan tulang punggung pembangunan untuk Mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat perlindungan sosial.

Sebagai kota jasa dan perdagangan tanpa ketergantungan pada sumber daya alam, Kota Makassar berhasil mengoptimalkan potensi ekonominya hingga merealisasikan pendapatan daerah sekitar 97 persen dari target tahun ini.

“Pertumbuhan ekonomi Makassar sendiri mencatatkan angka mengesankan sebesar 7,04 persen, yang diimbangi dengan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,22 persen pada tahun 2026 serta target penurunan tingkat pengangguran terbuka hingga di bawah 5 persen pada 2029,” ujar Munafri.

Dilanjutkan dengan speech lanjutan oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, yang menekankan pentingnya akuntabilitas dan gotong royong dalam menjaga resiliensi ekonomi regional. Imanul Hakim menyampaikan bahwa per tanggal pelaksanaan kegiatan, realisasi penerimaan neto Kanwil DJP Sulselbartra telah menyentuh angka Rp12,36 triliun dengan tingkat pertumbuhan neto yang tumbuh solid di level 8,04 persen.

“Untuk mendukung iklim usaha yang kondusif, pemerintah turut meluncurkan kebijakan relaksasi melalui PMK Nomor 71 Tahun 2026 berupa pengurangan sanksi administratif perpajakan secara progresif. Kebijakan ini memberikan kepastian hukum dan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa terbebani akumulasi denda sebelum berakhirnya tahun 2026,” ucap Imanul.

Turut hadir secara langsung Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Bayu Martanta, serta para Pimpinan Cabang Perbankan selaku mitra strategis sektor keuangan. Selain itu, jajaran pimpinan perusahaan, pelaku usaha, Wajib Pajak strategis Kanwil DJP Sulselbartra,

Momentum Tax Gathering 2026 ini juga bertepatan dengan fase transformatif administrasi perpajakan nasional melalui implementasi Coretax DJP yang membawa era baru tata kelola perpajakan transparan, terintegrasi, dan berkeadilan. Untuk membedah kebijakan relaksasi terbaru, sesi edukasi dan diskusi khusus PMK Nomor 71 Tahun 2026 dihadirkan secara komprehensif.

Sesi materi tersebut dibawakan oleh dua narasumber utama, yaitu Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ali Zainal Abidin, serta Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan, Muhammad Reza Fahmi. Dipandu oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya, Andi Ilham Muliawan Mahyuddin selaku moderator, para narasumber memaparkan secara mendalam mengenai mekanisme relaksasi dan pengurangan sanksi administratif perpajakan secara progresif.

Kebijakan ini memberikan kepastian hukum dan kesempatan emas bagi Wajib Pajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan yang sempat tertunda tanpa terbebani akumulasi denda sebelum berakhirnya tahun 2026.

Melalui sinergi yang makin erat antara Kanwil DJP Sulselbartra, Pemerintah Kota Makassar, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan, penerimaan pajak diharapkan dapat terus dioptimalkan secara berkelanjutan. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa kemandirian fiskal bangsa dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud ketika pemerintah, pelaku usaha, dan warga bergerak bersama dalam harmoni berkontribusi untuk negeri. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :