Penjelasan Kepala BGN soal Pengadaan Laptop, Kaos Kaki, hingga Alat Makan Senilai Rp4 Triliun

Penjelasan Kepala BGN soal Pengadaan Laptop, Kaos Kaki, hingga Alat Makan Senilai Rp4 Triliun
Penjelasan Kepala BGN soal Pengadaan Laptop, Kaos Kaki, hingga Alat Makan Senilai Rp4 Triliun. (Foto: instagram/BGN)

ONEANEWS.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kembali memberikan penjelasan terkait pengadaan laptop, kaos kaki hingga alat makan yang bernilai Rp4 triliun.

Pertama, Dadan membantah bahwa pengadaan alat-alat penunjang tersebut bernilai Rp4 triliun.

Dadan juga menegaskan bahwa pengadaan barang-barang tersebut memang ada sebagai bagian dari kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun jumlahnya tidak sebesar yang ramai diberitakan.

“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” tegas Dadan di Jakarta.

Menurut Dadan, pengadaan kaos kaki, laptop dan alat makan dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan dan tidak dalam jumlah fantastis seperti yang beredar. Sepanjang tahun 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya dilakukan sebanyak 5.000 unit.

“Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” tegasnya lagi.

Terkait pengadaan alat makan hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar,” sebut Dadan.

Dari sisi anggaran, Dadan merinci bahwa pagu untuk pengadaan alat makan sebesar Rp89,32 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar Rp68,94 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan dilakukan secara efisien dan tidak melampaui anggaran yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengadaan alat dapur juga menjadi bagian penting dalam mendukung operasional SPPG. Untuk pengadaan alat dapur, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar.

Menurutnya, seluruh pengadaan tersebut dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing SPPG, sehingga tidak ada pemborosan anggaran dalam pelaksanaannya. Dadan pun menegaskan, angka-angka tersebut jauh dari klaim yang beredar di publik yang menyebutkan nilai pengadaan mencapai triliunan rupiah.

Sementara itu, terkait kaos kaki, Dadan menekankan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung. Dia menjelaskan bahwa kaos kaki merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan,” jelasnya. (*)

Sumber: bloombergtechnoz.com 

Bagikan artikel ini ke :