KPP Pratama Kolaka dan BKAD Kolaka Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan SPT Tahunan
ONEANEWS.com – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka, Helmy Afrul, melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka dan diterima langsung oleh Kepala BKAD Kolaka, Muh. Said Hafid, pada Senin (30/3). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan administrasi perpajakan, khususnya terkait kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Helmy Afrul menyoroti pentingnya peran BKAD sebagai pengelola keuangan daerah dalam mendukung tertib administrasi perpajakan, termasuk dalam hal pengawasan dan pengingat kepada pegawai terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Ia menyampaikan bahwa kepatuhan pajak tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“BKAD memiliki posisi strategis dalam memastikan seluruh pegawai memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dapat terus meningkat,” ujar Helmy Afrul.
Selain itu, dibahas pula pemanfaatan sistem Coretax dalam mendukung kemudahan administrasi perpajakan, sehingga proses pelaporan menjadi lebih efisien dan terintegrasi. Helmy juga mengimbau agar seluruh pegawai dapat memanfaatkan sistem tersebut secara optimal dalam menyampaikan SPT Tahunan.
Pada kesempatan tersebut, Helmy Afrul juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan kebijakan melalui KEP-55/PJ/2026 yang memberikan penyesuaian batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 hingga akhir bulan April 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan waktu tambahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tertib dan tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Kolaka berharap kolaborasi dengan BKAD Kabupaten Kolaka dapat terus ditingkatkan, sehingga tercipta budaya kepatuhan pajak yang kuat di lingkungan aparatur sipil negara. (Rls)
