Keluarga Terdakwa Kasus Narkoba Bantah AF Ditangkap karena DPO, Sebut Polres Parepare Sebar Fitnah
ONEANEWS.com – Keluarga besar Andi Fadil (AF) yang jadi terdakwa kasus narkotika, mengaku terkejut dengan pernyataan Polres Parepare yang beredar di sejumlah media mainstream maupun media sosial, yang menyebut bahwa AF ditangkap karena berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami sekeluarga kaget melihat berita yang tersebar bahwa anak kami, Andi Fadil, ditangkap karena disebut sebagai DPO. Kami luruskan, itu berita bohong. Polres Parepare telah menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegas Andi Ece, kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, Andi Fadil tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka, tidak pernah menerima surat panggilan sebagai saksi maupun tersangka, serta tidak pernah meninggalkan rumah maupun Kota Parepare.
“DPO itu diberikan kepada orang yang sudah berstatus tersangka dan keberadaannya tidak diketahui. Tapi anakku tidak pernah jadi tersangka dan tidak pernah keluar dari Parepare. Jadi bagaimana mungkin disebut DPO? Oleh karena itu saya menilai Polres Parepare sengaja menebar fitnah untuk menutupi kebobrokannya,” ujarnya.
Andi Ece kemudian membeberkan faktanya bahwa sebenarnya polisi lebih dulu menangkap seorang kurir sabu bernama Falli dengan barang bukti satu sachet sabu. Falli kemudian mengaku bahwa sabu tersebut milik Rifki yang saat itu berada di rumah Andi Fadil.
“Berdasarkan pengakuan Falli, polisi datang ke rumah kami dan menangkap Rifki bersama 14 sachet sabu. Tapi itu tidak ada kaitannya dengan anakku. Bahkan Rifki sudah membuat pernyataan bermeterai bahwa 14 sachet itu adalah miliknya, bukan milik Andi Fadil,” terang Andi Ece.
Yang membuat keluarga merasa janggal, kata dia, polisi justru ikut menangkap Andi Fadil pada malam itu dan menetapkannya sebagai pengedar narkoba, sementara Falli dilepaskan.
“Barang bukti satu saset sabu yang disita dari Falli juga tak jelas keberadaannya. Entah dijual, dibuang atau dikonsumsi oleh polisi, saya tidak tahu. Yang jelas, Falli ditangkap bersama barang bukti itu lalu dilepas. Inilah yang ingin mereka tutupi, sehingga menebar informasi bahwa anakku ditangkap karena DPO,” pungkas Andi Ece. (*)
