Hasil Seleksi Paskibra Pinrang 2025 Disoal

Hasil Seleksi Paskibra Pinrang 2025 Disoal
Hasil Seleksi Paskibra Pinrang 2025 Disoal. (Foto: Dia)

ONEANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Pinrang mengumumkan hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) 2025, pada Kamis 3 Juli 2015. Namun, masih ada yang menaruh rasa kecewa dengan proses seleksi yang dilakukan Kesbangpol Pinrang.

“Masih kental dugaan adanya permainan dalam seleksi paskibra,” kata orang tua yang enggan disebut namanya Jumat (4/7/2025).

Dia mengatakan, skoring penilaian saat seleksi tidak dilakukan secara transparan ke publik. Namun, melalui akun masing masing peserta. “Indikasi sistem titipan masih berpotensi terjadi,” ucapnya.

Malah menurut orang tua itu, skoring penilaian seharusnya di umumkan per-item.

“Misalnya nilai kesamaptaan atau PBB , langsung diumumkan dan ditempel di lokasi seleksi, sehingga tidak muncul kecurigaan,” ujarnya.

Dengan demikian, menurutnya setiap peserta dapat melihat langsung perolehan nilai yang diperoleh dalam tes. “Bukan akumulasi nilai saat pengumuman,” ungkapnya.

Kepala Kesbangpol Pinrang Andi Haswidy Rustam mengatakan, proses seleksi dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) /petunjuk teknis (juknis) seleksi penerimaan Paskibraka tahun 2025.

“Setiap tahapan seleksi diumumkan secara transparan, termasuk nilai perolehan yang langsung disampaikan ke masing-masing akun CAPASKA (Calon Paskibraka),” katanya.

Andi Haswidy, menepis dugaan adanya titipan calon paskibraka yang diluluskan terkait isu adanya titipan.

“Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Kami telah berkomitmen penuh untuk melaksanakan proses seleksi ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan juknis yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya meminta menyampaikan jika
menemukan bukti mengenai adanya titipan.

“Silakan disampaikan secara jelas dan terbuka, atas nama siapa, serta siapa yang menitipkan. Jangan sampai hanya menyebarkan opini atau dugaan di ruang publik tanpa dasar yang jelas, karena hal tersebut dapat mencemari nama baik panitia dan seluruh proses seleksi yang telah dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” pungkasnya. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :