Oknum Honorer DTPH Pinrang Diduga Terima Bonus RP 15 Juta dari Investasi Bodong

Oknum Honorer DTPH Pinrang Diduga Terima Bonus RP 15 Juta dari Investasi Bodong
Oknum Honorer DTPH Pinrang Diduga Terima Bonus RP 15 Juta dari Investasi Bodong. (Foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Oknum Honorer Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pinrang,  NQ, diduga sempat menerima bonus hingga Rp15 juta saat investasi yang diduga bodong ini masih bergulir.

“Dia (NQ) termasuk salah seorang yang aktif merekrut member,” kata seorang sumber yang enggan disebut identitasnya Rabu (22/1/2025).

Sumber itu mengatakan, Karena rekrutannya tergolong banyak, maka posisi NQ berada di level AN 1.

“Setiap member menyetor deposito, maka member yang ada berada dilevel AN 1 mendapatkan bonus 3 persen dari nilai deposito member,” jelas dia.

Misalnya kata dia, seorang member mendepositokan dana Rp100 juta, maka member yang berada di posisi level AN 1 mendapatkan Rp3 juta.

Kordinator LSM Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW) Jasmir L Laintang mendesak polisi untuk menelusuri oknum oknum yang sudah menerima bonus dari Investasi Yang diduga bodong itu.

“Mereka sudah menikmati bonus dari investasi yang belum diketahui kebenarannya,” ungkap dia.

Sementara lanjut dia, para member yang bergabung dengan investasi tersebut justru menjadi korban. “Sepertinya mereka menari diatas penderitaan orang lain,” ujar dia.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, Andi Sinapati Rudy, membenarkan nama NQ
tercatat sebagai pegawai dinas tersebut. “Ya betul, nama NQ tercatat sebagai honor di sini,” pungkaanyam

Direktur Regional Yaga Yingde Grup Thamrin Nawawi belum menyediakan waktu untuk menemui wartawan. berkali kali dihubungi namun berkelit dengan kesibukan. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :