Terima Kunjungan Pj Wali Kota Parepare di MPP, Kepala DPMPTSP Komitmen Beri Pelayanan Prima
ONEANEWS.com – Penjabat Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP), di Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kamis (17/10/2024).
Dalam kunjungannya, Hayat Gani yang didampingi sejumlah pejabat pemkot disambut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Parepare, Hj St Rahmah Amir.
Hayat Gani berkeliling di tiap loket yang tersedia di MPP guna menyaksikan proses pelayanan publik kepada masyarakat.
Hayat Gani menilai, lokasi MPP Parepare sangat starategis untuk dijangkau masyarakat. Tak hanya itu, kenyamanan yang disuguhkan bisa membawa aura positif bagi masyarakat yang akan dilayani.
“Lokasinya sangat strategis. Kalau seperti ini, masyarakat bisa lebih sabar dan nyaman menunggu (antrean),” ungkap Hayat Gani kepada wartawan.
Hayat Gani meminta area di depan pintu masuk MPP lebih dioptimalkan penataannya. “Di depannya harus ditata, sehingga ada ruang tunggu yang nyaman,” punta Hayat Gani.
Sementara, Kepala DPMPTSP Kota Parepare, Hj St Rahmah Amir menyambut baik kunjungan Pj Wali Kota, Abdul Hayat Gani di MPP.
Pihaknya pun berkomitmen agar senantiasa mampu memberikan pelayanan paripurna bagi masyarakat.
“Mendukung dan mensupport MPP untuk menjadi layanan prima atau pelayanan yang paripurna,” ungkapnya.
“Iya, dengan dukungan sapras yang memadai,” tambahnya.
Di MPP, kata Rahmah semua pelayanan berjalan baik dan tidak ada kendala, kecuali untuk mengakses Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) terkadang menemui kendala.
“Tidak ada. Hanya di aplikasi OSS yang kadang sering maintenance. Tapi ni bukan karena kendala Wifi, tapi memang full aplikasi nasional,” tandasnya.
Berikut loket yang tersedia di MPP Parepare:
Loket 1 dan 2 DPMPTSP
Loket 3 Polres
Loket 4 Bank Sulselbar
Loket 5 Kejaksaan Negeri
Loket 6 Samsat
Loket 7 Taspen
Loket 8 Kemenag
Loket 9 Pengadilan Negeri
Loket 10 Dinas Sosial
Loket 11 Disdukcapil
Bagian depan ada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan Kemenkumhan. (*)