Cungkil Rumah Kosong di Pinrang, RH Gasak Motor Korban lalu Gadaikan di Parepare

Cungkil Rumah Kosong di Pinrang, RH Gasak Motor Korban lalu Gadaikan di Parepare
Cungkil Rumah Kosong di Pinrang, RH Gasak Motor Korban lalu Gadaikan di Parepare. (Foto: Dia)

 

ONEANEWS.com – Seorang pria inisial RH, diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polres Pinrang karena diduga telah membobol sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat pulang kampung.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Prawira Wardhany mengatakan, terduga pelaku masuk rumah korban dengan cara mencungkil rumah kosong yang ditinggal pemiliknya tersebut.

“Terduga pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban,” katanya saat ditemui di Mapolres Pinrang, Kamis 29 oktober 2026.

Polisi masih mendalami kata dia, apakah terduga pelaku menjalankan aksinya seorang diri atau memiliki komplotan saat menggasak barang korban di rumah kosong tersebut. “Kita masih dalami,” katanya.

Terduga pelaku RH mengaku membawa kabur motor korban yang diparkir di ruang tamu. “Motor itu dikeluarkan melalui pintu depan,” kata dia, di depan penyidik.

Motor hasil curian itu lanjut dia, digadaikan di Kota Parepare senilai Rp2juta. “Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Selain sepeda motor, terduga pelaku juga mengaku membawa televisi dan mesin gerinda yang ada di rumah kosong itu.

Atas Perbuatannya, terduga pelaku bakal dijerat pasal 477 ayat 2 UU nomor 1 tahun 2023 dan Pasal 476 junto Pasal 20 huruf C tentang pencurian dan Pemberatan dengan ancaman Maksimal 9 tahun kurungan. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :