Kapolsek Ujung Pembawa Materi di Sosialisasi Kesadaran Hukum, Dukung Terwujudnya Masyarakat Sadar Hukum

Kapolsek Ujung Pembawa Materi di Sosialisasi Kesadaran Hukum, Dukung Terwujudnya Masyarakat Sadar Hukum
Kapolsek Ujung Pembawa Materi di Sosialisasi Kesadaran Hukum, Dukung Terwujudnya Masyarakat Sadar Hukum. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, Kapolsek Ujung Polres Parepare, AKP Sukri Abdullah menghadiri kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum di Masyarakat Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Kelurahan Ujung Bulu, Jalan Agussalim No. 238, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa (20/10/2026).

Sosialisasi ini mengangkat tema “Mewujudkan Kelurahan Ujung Bulu yang Aman, Tertib dan Taat Hukum”, sebagai bentuk komitmen membangun lingkungan masyarakat yang memahami, menaati, dan menghormati aturan hukum yang berlaku.

Sosialisasi di buka oleh Camat Ujung Andi Muliady, dengan menghadirkan 2 (dua) pembawa materi, yaitu Qaiatul Mualimah SH, Staf Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Parepare, dan Kapolsek Ujung AKP. Sukri Abdullah, SH.MH.

Kegiatan ini dihadiri Lurah Ujung Bulu, Ibu Hasrah, para Ketua RT dan RW se kelurahan Ujung Bulu, Ketua LPMK, mahasiswa KKN, dan sejumlah tamu undangan, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Mustaming, dan Babinsa Serda Amiruddin.

Qaiatul Mualimah, pembawa materi pertama, mengangkat materi mengenai peran kejaksaan dan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah tindak pidana guna mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.

Sementara AKP. Sukri Abdullah, yang membawakan materi kedua mengangkat materi mengenai peran produk hukum daerah dan kepatuhan warga dalam mewujudkan kelurahan yang tertib hukum.

Penyampaian kedua materi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati ketentuan hukum serta mendukung pelaksanaan peraturan yang berlaku di lingkungan tempat tinggal.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan Lurah Ujung Bulu, serta sambutan Camat Ujung. Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan materi dari perwakilan Kejaksaan Negeri Parepare mengenai peran kejaksaan dan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah tindak pidana guna mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.
Pada sesi berikutnya, Kapolsek Ujung AKP Sukri Abdullah, S.H., M.H., turut menyampaikan materi mengenai peran produk hukum daerah dan kepatuhan warga dalam mewujudkan kelurahan yang tertib hukum.

Penyampaian materi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati ketentuan hukum serta mendukung pelaksanaan peraturan yang berlaku di lingkungan tempat tinggal.

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan, bertukar pandangan, serta memperdalam pemahaman terkait persoalan hukum yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan komitmen bersama warga, penyampaian kesimpulan dan tindak lanjut, serta penutupan dan foto bersama.

Kehadiran Kapolsek Ujung dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah kelurahan dan unsur penegak hukum dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.

” Kami sangat mendukung langkah seperti ini, kami akan hadir jika dibutuhkan demi peningkatan kesadaran hukum dari warga kita, pimpinan sudah menegaskan kepada kami untuk mewujudkan Polisi Bersama Masyarakat, begitu pula dengan bapak Kapolres Parepare AKBP. Phunky Mahendra Borniawan juga telah menggariskan Program Polisi yang Bermoral, Berintegritas, dan Bermasyarakat, sehingga setiap kegiatan yang berorientasi kepada masyarakat akan kami hadiri “. Pungkas dia akhiri keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :