Kawal UMKM Memasuki Ekosistem Bisnis Legal, KPP Pratama Majene dan KP2KP Mamasa Kolaborasi Bersama Kanwil Kemenkum Sulbar
ONEANEWS.com – Langkah nyata dalam mengukuhkan fondasi ekonomi daerah tepercermin saat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene bersama Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa berkolaborasi dalam Seminar “Mendorong UMKM Naik Kelas dan Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Badan Hukum Perseroan Perorangan” (Selasa, 08/09/2026).
Dirintis oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) dan didukung Rumah BUMN Mamuju, helatan ini merangkul 40 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kabupaten Mamasa.
Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Majene bersama KP2KP Mamasa turut memberikan materi mengenai aspek perpajakan Perseroan Perorangan. Sesi ini membekali para pelaku usaha dengan pemahaman mendalam terkait kewajiban pajak pascatransformasi menjadi entitas berbadan hukum.
Forum ini sekaligus menjadi wadah krusial untuk menegaskan pentingnya legalitas dalam meningkatkan kredibilitas serta skala bisnis. Salah satu pilar utamanya adalah dorongan transformasi legalitas Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menuju Perseroan Perorangan.
“Bentuk badan hukum tersebut diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih kuat bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya, meningkatkan kredibilitas di mata mitra usaha, serta membuka peluang untuk memperluas akses terhadap berbagai sumber pembiayaan dan pengembangan usaha,” jelas Saefur Rochim, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Hal tersebut tercermin dari kuantitas pertanyaan yang disampaikan pada sesi interaktif, khususnya mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi Perseroan Perorangan. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi yang relevan dengan kondisi dan kegiatan usaha masing-masing.
Selain menyampaikan materi, Tim Penyuluh KPP Pratama Majene dan KP2KP Mamasa turut membuka Pojok Pajak di lokasi kegiatan. Layanan ini memberikan kesempatan kepada peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk melakukan konsultasi perpajakan secara langsung. Kehadiran Pojok Pajak diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memperoleh informasi perpajakan yang relevan dengan kondisi usahanya.
Kolaborasi antara DJP melalui KPP Pratama Majene dan KP2KP Mamasa, Kanwil Kemenkum Sulbar, serta Rumah BUMN Mamuju menunjukan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memberikan dukungan yang komprehensif bagi pelaku UMKM.
Legalitas usaha dan pemahaman perpajakan menjadi bagian penting dalam mendukung UMKM agar dapat berkembang secara berkelanjutan. Dengan fondasi usaha yang lebih kuat dan pemahaman yang baik, UMKM diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas, memperluas peluang usaha, dan ikut serta memperkuat kemandirian dan perekonomian daerah. (Rls)
