Dukcapil Parepare Berikan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Binaan Lapas 

Dukcapil Parepare Berikan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Binaan Lapas 
Dukcapil Parepare Berikan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Binaan Lapas. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan kependudukan bagi warga binaan, khususnya dalam pemenuhan dokumen administrasi yang merupakan hak setiap warga negara. Adapun jenis pelayanan yang diberikan meliputi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), serta pemadanan data kependudukan.

Melalui pelayanan ini, diharapkan seluruh narapidana dan tahanan dapat terfasilitasi dalam kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dan valid. Selain itu, data kependudukan yang telah terverifikasi menjadi dasar penting dalam proses penerbitan layanan publik lainnya, termasuk akses terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan.

Pada pelaksanaan kegiatan ini, tercatat sebanyak 321 warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah berhasil dilakukan perekaman data kependudukan. Sementara itu, bagi warga binaan yang belum terlayani akan dijadwalkan pada kesempatan berikutnya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Lapas Kelas IIA Parepare dengan Dukcapil Kota Parepare dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, sekaligus mewujudkan tertib administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini turut dipantau langsung oleh Koordinator Dukcapil Kota Parepare, Hj. Suriani Rincing, S.E., yang didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare beserta jajaran, guna memastikan pelaksanaan pelayanan berjalan dengan tertib, lancar, dan optimal. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :