DJP dan Polda Sultra Perkuat Sinergi Pengawasan, Cegah Pelanggaran dan Lindungi Aktivitas Ekonomi

DJP dan Polda Sultra Perkuat Sinergi Pengawasan, Cegah Pelanggaran dan Lindungi Aktivitas Ekonomi
DJP dan Polda Sultra Perkuat Sinergi Pengawasan, Cegah Pelanggaran dan Lindungi Aktivitas Ekonomi. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kolaborasi lintas institusi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak dan menjaga kepastian hukum. Penguatan kerja sama ini dilakukan melalui optimalisasi pengawasan, pertukaran data, serta koordinasi yang lebih intensif.

Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara di Kendari. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, bersama jajaran pimpinan unit vertikal DJP di Sulawesi Tenggara, serta Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.H,.

“Sinergi dengan Kepolisian sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan sistem perpajakan berjalan efektif serta berkeadilan,” ujar Imanul Hakim.

Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.H,, menyatakan dukungannya terhadap penguatan koordinasi tersebut. “Kami siap mendukung kolaborasi lintas institusi guna menjaga kepastian hukum dan menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat,” ujarnya.

Dalam kerja sama ini, DJP menekankan pentingnya dukungan kepolisian dalam pengamanan aktivitas ekonomi, pertukaran informasi kewilayahan, serta mitigasi risiko yang dapat memengaruhi kepatuhan pajak. Integrasi data menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan akurasi pengawasan berbasis risiko di tengah kompleksitas aktivitas ekonomi.

Sepanjang tahun 2025, penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Tenggara tercatat mencapai Rp3,7 triliun atau sekitar 83 persen dari target. Capaian ini menjadi dasar untuk memperkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan potensi perpajakan di daerah pada tahun 2026.

Selain pengawasan, kolaborasi ini juga diarahkan pada peningkatan edukasi perpajakan kepada masyarakat serta pencegahan pelanggaran melalui pendekatan yang lebih persuasif dan terukur. Dengan koordinasi yang lebih erat, potensi pelanggaran diharapkan dapat dideteksi lebih dini dan ditangani secara proporsional.

Sinergi antara DJP dan Kepolisian diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha, memastikan persaingan usaha yang lebih adil, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.

Melalui kerja sama ini, DJP berkomitmen membangun sistem perpajakan yang kredibel, transparan, dan akuntabel guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :