KP2KP Sidrap Bekali Relawan Pajak Universitas Ichsan Jelang Implementasi Coretax

KP2KP Sidrap Bekali Relawan Pajak Universitas Ichsan Jelang Implementasi Coretax
KP2KP Sidrap Bekali Relawan Pajak Universitas Ichsan Jelang Implementasi Coretax. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menyambut kunjungan rombongan Tax Center Universitas Ichsan (Unisan) Sidenreng Rappang dalam rangka pembekalan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan mahasiswa Relawan Pajak agar memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai sebelum terjun langsung mendampingi wajib pajak.

Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Relawan Pajak untuk Negeri merupakan agenda tahunan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memberikan ruang edukasi sekaligus pengalaman praktik bagi mahasiswa di lingkungan kantor pelayanan pajak, termasuk di KP2KP Sidrap.

Hairul juga menuturkan bahwa tahun 2026 menjadi momentum awal penerapan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax.

“Coretax dirancang untuk mengintegrasikan berbagai proses bisnis administrasi perpajakan menjadi lebih modern, terpadu, dan komprehensif. Oleh karena itu, penting bagi adik-adik Relawan Pajak untuk mendapatkan pembekalan yang mendalam agar siap mendampingi wajib pajak,” ujar Hairul.

Materi pembekalan disampaikan oleh Elsa Evelina selaku Pelaksana KP2KP Sidrap. Dalam pemaparannya, Elsa menjelaskan tahapan aktivasi akun Coretax wajib pajak, pembuatan Kode Otorisasi DJP, hingga praktik pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi menggunakan aplikasi Coretax. Peserta juga diberikan simulasi langsung untuk meningkatkan pemahaman teknis.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, menilai peran Relawan Pajak semakin strategis di tengah transformasi digital perpajakan.

“Relawan Pajak menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memahami sistem perpajakan yang terus berkembang, termasuk implementasi Coretax. Pembekalan sejak dini ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendampingan kepada wajib pajak serta mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan,” ujar Sigit.

Pada akhir kegiatan, Hairul berharap pembekalan ini dapat semakin memantapkan kesiapan para Relawan Pajak untuk menjalankan perannya di masyarakat. Sinergi antara sivitas akademika dan Direktorat Jenderal Pajak diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi perpajakan serta mendorong tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :