Arus Mudik Nataru, Satlantas Polres Parepare Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Arus Mudik Nataru, Satlantas Polres Parepare Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Arus Mudik Nataru, Satlantas Polres Parepare Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Satuan Lalu Lintas Polres Parepare mengimbau para pengendara untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas menjelang meningkatnya arus mudik seiring mendekatnya libur Natal dan pergantian Tahun Baru.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muhammad Arsyad yang dihubungi mengatakan, arus mudik diperkirakan mulai bergerak pada Rabu (24/12/ ini. Peningkatan mobilitas tersebut dipicu oleh hari libur nasional Hari Natal serta libur akhir tahun di sejumlah instansi pemerintah dan swasta.

“Kami perkirakan arus mudik mulai bergerak hari ini dan akan terus meningkat hingga menjelang malam pergantian tahun,” ujar AKP Arsyad, Rabu (24/12).

Ia menjelaskan, meningkatnya aktivitas perjalanan masyarakat pada akhir tahun berpotensi menambah volume kendaraan yang melintas di wilayah Kota Parepare.

Sehubungan dengan hal tersebut, AKP Muhammad Arsyad mewakili Kapolres Parepare mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati selama perjalanan. Pengendara diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga keselamatan, serta mengatur waktu istirahat dengan memanfaatkan rest area.

Selain itu, pengendara juga diimbau untuk lebih waspada saat berkendara di tengah hujan deras, menghindari genangan air, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan. Pengendara juga diminta melengkapi surat-surat diri dan kendaraan.

“Masyarakat juga kami harapkan untuk mematuhi arahan dan petunjuk petugas di lapangan serta memanfaatkan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin 2025 yang tersedia di setiap kota dan kabupaten,” tambahnya.

Sat Lantas Polres Parepare berharap arus mudik akhir tahun dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan meningkatnya kesadaran keselamatan berlalu lintas dari seluruh pengguna jalan. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :