Tok! DPRD Pinrang-Pemkab Tetapkan Perda Pembentukan Bapenda

Tok! DPRD Pinrang-Pemkab Tetapkan Perda Pembentukan Bapenda
Tok! DPRD Pinrang-PemkabTetapkan Perda Pembentukan Bapenda. (Foto: ist)

ONEANEWS.com – DPRD Kabupaten Pinrang menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan antara Pemerintah dan DPRD terhadap Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang menjadi Perda.

Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, mengatakan,Perda ini akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Pinrang Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja dari Badan Pendapatan Daerah.

Dia mengatakan dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan pendapatan daerah, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” maka diharapkan bahwa pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Pinrang menjadi lebih terstruktur, akuntabel dan terukur” kata dia saat rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pinrang 17/10/2025

Sudirman mengatakan, Ranperda ini adalah penguatan kelembagaan dengan pembentukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pinrang berfungsi untuk, intensifikasi pengelolaan pendapatan daerah pada yang sudah berjalan “melakukan perluasan sumber pendapatan daerah melalui kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi yang telah sedang dan yang akan diterapkan di Kabupaten Pinrang; dan peningkatan pendapatan daerah melalui pengawasan pajak dan retribusi daerah”.

Menurut dia, rancangan Peraturan Daerah ini akan disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan tujuan, meningkatkan kemandirian fiscal daerah melalui optimalisasi pendapatan daerah; mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam bidang keuangan daerah; dan meningkatkan pelayanan public terutama dalam hal administrasi perpajakan daerah dan pemungutan retribusi.

Rapat Paripurna yang dipimpin
Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II, Sakka. Irfandi serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, Unsur Forkopimda, Sekwan Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, dan unsur OPD. (Adv)

Bagikan artikel ini ke :