KP2KP Makale jadi Narsum Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSP
ONEANEWS.com – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale berperan sebagai narasumber dalam sosialisasi petunjuk teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Penyusunan Arkas Perubahan Jenjang SMP Tahun 2025. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara di Aula SMP Negeri 1 Tikala (Jumat, 22/8/2025).
Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara. Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Martinus Manatin, SH. MM., yang menekankan pentingnya pemahaman teknis pengelolaan dana BOSP.
“Pemahaman yang baik sangat diperlukan agar temuan-temuan yang ada selama ini, termasuk dari aspek perpajakan, tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Perwakilan Inspektorat Toraja Utara, Nur, turut memberikan paparan dan menegaskan pentingnya penggunaan dana sesuai peruntukan.
“Pemeriksaan tidak hanya semata-mata pemenuhan aspek formal saja, tetapi memastikan apakah pemanfaatan dana BOSP benar-benar memberi manfaat sesuai yang diharapkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Makale, Frans Hans Manik, menyampaikan materi terkait aspek perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Untuk pembelian barang yang menggunakan dana BOS tidak dilakukan pemungutan PPh Pasal 22,” jelas Frans.
Materi perpajakan disampaikan dengan metode interaktif melalui contoh praktis dan sesi tanya jawab. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan, pengalaman, serta kendala teknis terkait pelaksanaan penggunaan dana BOS. Frans bersama Pelaksana KP2KP Makale, Crystiansy Pascalya, menanggapi pertanyaan peserta serta memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Apabila Bapak/Ibu membutuhkan informasi lebih jelas tentang peraturan pajak maupun penggunaan aplikasi, Bapak/Ibu dapat selalu menghubungi kami,” tambah Frans.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, yang turut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini, menegaskan pentingnya sinergi antara otoritas pajak dan dunia pendidikan.
“Edukasi perpajakan sejak dini di lingkungan pendidikan merupakan langkah strategis agar pemahaman dan kepatuhan pajak dapat tumbuh secara berkelanjutan. Kami berharap para tenaga pendidik menjadi garda terdepan dalam menyebarkan literasi perpajakan di tengah masyarakat,” ujar Sumin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman satuan pendidikan terkait pengelolaan dana BOS semakin meningkat sehingga pemanfaatannya benar-benar mendukung mutu pendidikan. Selain itu, kepatuhan terhadap kewajiban administrasi dan perpajakan juga diharapkan berjalan seiring, sehingga pengelolaan dana menjadi lebih tertib dan bermanfaat bagi dunia pendidikan di Toraja Utara. (Rls)
