Bawaslu Parepare Gelar Rapat Penyusunan Daftar Inventarisir Masalah Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022

Bawaslu Parepare Gelar Rapat Penyusunan Daftar Inventarisir Masalah Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022
Bawaslu Parepare Gelar Rapat Penyusunan Daftar Inventarisir Masalah Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022. (Foto: Humams)

ONEANEWS.com – Bawaslu Kota Parepare menggelar rapat penyusunan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) terkait Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu. Rapat berlangsung di Media Center Bawaslu Kota Parepare, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, serta dihadiri seluruh staf sekretariat Bawaslu.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, menegaskan bahwa penyusunan DIM menjadi langkah penting untuk mengevaluasi tata kelola dan pola hubungan kelembagaan pengawas pemilu.

“DIM ini perlu kita susun dan kaji bersama, agar hasilnya benar-benar faktual, aplikatif, serta menjadi masukan berharga dalam penguatan kelembagaan pengawasan pemilu ke depan,” ujarnya.

Penyusunan DIM ini mengacu pada Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022, yang mencakup aspek tata kerja internal, pola hubungan kelembagaan, koordinasi antar jenjang, serta sistematika tata kelola.

Melalui proses diskusi bersama, Bawaslu Kota Parepare berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan dapat mendukung perbaikan regulasi di masa mendatang.

Selanjutnya, DIM yang telah disusun akan diteruskan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bahan pembahasan dan penyempurnaan regulasi lebih lanjut. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :