Bantah Tudingan Pungli Seragam Batik Baru ASN, Kabid Humas: Bukan Produk Resmi Pemkab Barru

BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru, Sulsel tepis tudingan pemberitaan terkait petapan baju batik baru bagi ASN lingkup Pemkab Barru.
Hak Jawab Pemerintah Kabupaten Barru
Terkait Pemberitaan Polemik Seragam Batik ASN
Tentu dengan beredarnya isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya tersebut, dapat memicu polemik.
Maka dari itu, Kepala Bidang Humas – IKP Diskominfo-SP Pemkab Barru, Zulfachmy membantah kebenaran isu tersebut.
“Pemkab Barru sampai saat ini belum pernah menetapkan, apalagi melaunching secara resmi seragam batik ASN yang baru,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).
“Hingga saat ini tidak ada Surat Edaran, Surat Keputusan, atau kebijakan resmi yang mengatur penggantian batik ASN dari yang lama menjadi yang baru,” kata Fachmy.
Menurutnya batik yang ditawarkan oleh pihak ketiga bukanlah produk resmi Pemkab Barru.
Melainkan penawaran tersebut sepenuhnya inisiatif pihak ketiga. Dan Pemkab Barru tidak pernah memerintahkan, mewajibkan, ataupun menginstruksikan ASN untuk membeli.
“Kebebasan memilih bagi ASN tetap berlaku. ASN yang ingin menggunakan batik lama dipersilakan, dan yang berminat membeli batik yang ditawarkan pihak ketiga juga dipersilakan berhubungan langsung dengan pihak tersebut, tanpa kewajiban atau tekanan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
“Pemkab Barru menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) atau keterlibatan pemerintah dalam bisnis pengadaan batik tersebut. Semua proses yang terjadi di luar kebijakan resmi adalah tanggung jawab pihak yang menawarkan, bukan Pemkab Barru,” ungkap Fachmy.
Pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan kebijakan yang memberatkan ASN maupun masyarakat.
Setiap kebijakan akan melalui kajian yang matang, melibatkan partisipasi, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.
“Melalui klarifikasi ini, kami berharap masyarakat dan ASN mendapatkan informasi yang benar dan utuh. Pemkab Barru berkomitmen menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan bersama,” pungkasnya.