Pengunduran Diri H Abdullah Rahim Dari Jabatan Ketua Baznas Barru Butuh Waktu Panjang, Menunggu Persetujuan Baznas Pusat

Kabag Kesra Pemkab Barru, Irham Jalil

 

BARRU – Proses pengunduran diri H Abdullah Rahim dari jabatan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru memerlukan proses yang panjang.

Proses pengunduran dari jabatan tersebut memerlukan senggang waktu berbulan-bulan, karena masih memerlukan persetujuan dari Baznas pusat.

Alasan H Abdullah Rahim mengundurkan diri yaitu karena faktor usia yang saat ini ia telah berusia (83) tahun dan kesehatan menurun.

Hal itu diungkapkan Kabag Kesra Pemkab Barru, Irham Jalil saat dikonfirmasi awak media di warkop Z3, Senin (28/07/2025).

Pihaknya menjelaskan bahwa H Abdullah telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Bupati Barru dan Baznas Kabupaten Barru dan disetujui Bupati Barru.

“Saat ini kita bersurat ke Baznas Pusat untuk meminta pertimbangan,” kata Irham Jalil.

“Dan itu, masih memerlukan proses yang panjang. Dan setelah ada arahan dari Baznas Pusat dan akan diproses kembali di Pemda Barru.

Setelah disetujui dari pusat, lanjutnya, pengganti H Abdullah Rahim di jabatan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Barru akan dipilih dari PAW-nya.

Pasalnya masih ada sisa jabatan di kepemimpinan priode 2022-2027 sekitar 1 tahun lebih.

“Dan penggantinya nanti akan ditunjuk langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina dari beberapa orang yang masuk PAW untuk melanjutkan estafet kepemimpinannya,” tutupnya.

Bagikan artikel ini ke :