Komisi II DPRD Pinrang Melempeng di Depan Perwakilan BNI saat RDP

Komisi II DPRD Pinrang Melempeng di Depan Perwakilan BNI saat RDP
Komisi II DPRD Pinrang Melempeng di Depan Perwakilan BNI saat RDP. (Foto: Dia)

ONEANEWS.com – Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perwakilan BNI dan debitur yang menjadi korban dugaan penggelembungan dana Kredit di KCP BNI Pinrang.

Sayangnya sikap Wakil rakyat tidak segarang RDP pada bulan Juni lalu di depan perwakilan BNI.

Aktivis Anti Rasuah, Muh. Ridwan Haddade menilai Wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPRD Pinrang tidak tegas menangani kasus yang menimpa debitur. “Harusnya DPRD tegas,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Pinrang usai RDP Jumat sore (25/7/2025).

Bahkan kata dia, dua kali DPRD menggelar RDP. Namun, tidak menghasilkan apa-apa saat memperjuangkan nasib para korban. “Percuma kan, RDP juga tidak menghasilkan apa-apa,” sesalnya.

Ketua Komisi II DPRD Pinrang Amri Manangkasi mengatakan, Wakil Rakyat tidak menginginkan adanya korban. “Baik dari pihak nasabah maupun di pihak BNI,” tegasnya.

Padahal sebelumnya, 16 Juni lalu, saat RDP batal digelar, Politisi Golkar itu berjanji akan membawa permasalahan ini ke kantor pusat BNI di Jakarta, jika RDP tersebut tidak menghasilkan apa-apa untuk kepentingan nasabah. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :