Korban Dugaan Penggelembungan Kredit KCP BNI Pinrang Kecewa, RDP bersama DPRD Ditunda
ONEANEWS.com – Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang Dituding ingkar Janji terkait rencana Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan korban dugaan penggelembungan kredit bersama pihak Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Kabupaten Pinrang.
“Padahal sudah banyak korban BNI yang hadir, namun RDP ditunda,” kesal seorang Korban penggelembungan kredit di Kantor DPRD Pinrang, Rabu (16/7/2025).
Padahal kata dia, sebelumnya telah dijadwalkan RDP untuk kedua kalinya dengan DPRD bersama BNI dan Pihak Korban. “Kami sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan jika ada pembatalan RDP, makanya kami kemari,” sesalnya.
Korban itu mengaku, sengaja meluangkan waktunya untuk menghadiri RDP yang dijanjikan komisi II DPRD Pinrang, bulan sebelumnya. “Kami ini sudah korban, dan dikecewakan lagi,” kesalnya.
Puluhan debitur KCP BNI Pinrang menjadi korban penggelembungan kredit yang diajukan di Bank Plat merah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Pinrang Amri Manangkasi mengklaim terjadi miskomunikasi antara DPRD dengan korban KCP BNI Pinrang. “Ini ada misskomunikasi,” ungkapnya.
Sebab kata Legislator Partai Golkar Pinrang ini, pihak DPRD telah menyampaikan perihal penundaan RDP itu kesalah seorang keluarga Korban KCP BNI Pinrang. “Sudah kita sampaikan ke pihak kerabat debitur yang menjadi korban,” ujarnya.
RDP itu dijadwalkan ulang pada Jumat 25 Juli mendatang. “Jika dalam RDP nanti tidak ada itikad baik dari pihak BNI untuk mengembalikan dana debitur, maka DPRD Pinrang akan mendatangi Kantor BNI pusat untuk meminta pertanggung jawaban,” terangnya.
Alasannya kata dia di Kantor Pusat BNI, diharapkan dapat memdapatkan solusi untuk penyelesaian masalah yang dialami debitur KCP BNI Pinrang. (Dia)
