Peringati Hari Pajak 2025, Bimo Tegaksan Komitmen DJP Jaga Amanah Rakyat

ONEANEWS.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperingati Hari Pajak 2025 yang jatuh pada hari ini, Senin (14/7/2025). Peringatan ini tidak hanya sekadar momentum historis, namun juga merupakan refleksi atas komitmen DJP untuk mengukuhkan peran pajak sebagai fondasi utama kemandirian bangsa.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto juga menyampaikan pesan kepada seluruh para pegawainya. Di antaranya dengan menegaskan bahwa seluruh pegawai DJP tidak hanya mengelola penerimaan negara, namun sekaligus mengelola kepercayaan rakyat.
Itu sebabnya, ia mengajak secara kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri.
“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” kata Bimo Wijayanto dalam amanatnya saat memimpin upacara Peringatan Hari Pajak 2025.
Lebih lanjut, Dirjen Pajak menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berjalan selama empat dekade, termasuk melalui pembangunan Coretax System sebagai inti administrasi modern DJP.
Adapun kini, proses stabilisasi dan penyempurnaan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Wajib Pajak yang menjadi stakeholder utama DJP. Dirjen Bimo juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran pegawai DJP, termasuk mereka yang telah purna tugas, khususnya dalam menghadapi tantangan target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun, yang naik 13,3 persen dari tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujar Bimo Wijayanto.
Lebih lanjut, Dirjen Bimo juga menyampaikan bahwa ke depan DJP juga akan meresmikan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Wajib Pajak dan sebagai langkah konkret membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan Wajib Pajak.
Piagam ini dirumuskan secara parisipatif melibatkan kalangan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan. Tak hanya itu, DJP juga akan konsisten menyerukan semangat kolektif untuk menuju Tax Ratio 11 persen.
“Menyerukan semangat kolektif untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif demi terwujudnya target Tax ratio 11 persen dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Rls)