Menuju Kota Ramah Investasi, Kepala DPMPTSP Parepare Hadirkan Inovasi Klinik Investasi

Menuju Kota Ramah Investasi, Kepala DPMPTSP Parepare Hadirkan Inovasi Klinik Investasi
Calon penanaman modal difasilitasi melalui Klinik Investasi, belum lama ini.(foto: DPMPTSP Parepare)

ONEANEWS.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Parepare menghadirkan inovasi layanan publik terbaru yaitu Klinik Investasi.

Kinik investasi ini berupa fasilitasi kemudahan bagi penanaman modal ataupun bagi mereka yang akan membangun usaha di Kota Parepare.

Bagi penanam modal yang ingin difasilitasi Klinik Investasi dapat melakukan pengajuan melalui DPMPTSP Parepare, di Mal Pelayanan Publik Jalan Bandar Madani, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung.

“Ini lahir untuk meliterasi pelaku usaha. Ini kita bangun untuk fasilitasi percepatan layanan perizinan. Jadi tahapan-tahapan dilalui dulu baru lakukan perizinan,” ungkap Kepala DPMPTSP Parepare, Hj St Rahmah Amir, melalui telepon whatsapp, Rabu (9/7/2025).

Dengan adanya klinik investasi, izin pelaku usaha lebih terstruktur. Izin-izin yang jelas diperlukan dalam berusaha sudah mereka ketahui melalui klinik investasi.

“Misalnya usahanya memberi dampak terhadap lingkungan, kemacetan jalan, itu dharapkan melakukan pengurusan rekayasa lalu lintas, dan lain-lain. Intinya izinnya lebih terstruktur dilakukan,” jelasnya.

“Literasi pemahaman pelaku usaha tidak sampai di sana. Jadi izinnya tapi ternyata ada izin lainnya yang belum. Di sinilah klinik investasi hadir supaya lebih terstruktur. Literasi ke Pelaku Usaha penting untuk mengetahui struktur perizinan yg mereka lalui sebelum berusaha,” tambah Rahmah.

Kepala DPMPTSP Parepare, Hj St Rahmah Amir. (Foto: DPMPTSP)

Lebih jauh Rahmah menjelaskan, klinik investasi bertujuan untuk mengintegrasikan layanan yang sifatnya masih parsial di SKPD teknis dan belum terpadu di satu pintu.

“Kalau yang baru mau menanamkan modal, itu difasilitasi seperti izin-izinnya, rekomendasi teknis dari beberapa SKPD seperti AMDAL Lalin, UPL UKL,” jelasnya.

Sebagai informasi, baru-baru ini ada calon penamaan modal akan membangun rumah makan di kota Parepare. Dia pun difasilitasi melalui Klinik Investasi.

Calon penanam modal dipertemukan dengan SKPD teknis yang akan mengeluarkan izin maupun rekomendasi sesuai yang dibutuhkan atau sesuai jenis usahanya.

Selain itu, klinik investasi juga bermanfaat bagi pelaku usaha yang ingin membuat laporan penanaman modal seperti LKPM, itu akan difasilitasi juga.

Perlu diketahui, inovasi atau gagasan Klinik Investasi sangat relevan dalam mendorong aksi nyata menjadikan Parepare sebagai Kota Ramah Investasi. Dengan layanan klinik investasi, untuk memperkuat iklim investasi, peningkatan kepastian hukum bagi investor dan promosi investasi yang potensial menuju Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju. (*)

Bagikan artikel ini ke :