Parkir Tanpa Karcis di Pinrang Potensi Kebocoran PAD

Parkir Tanpa Karcis di Pinrang Potensi Kebocoran PAD
Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang. (Foto: Dia)

ONEANEWS.com – Sejumlah pengguna jasa parkir di Kabupaten Pinrang mengeluh. Pasalnya mereka tidak pernah mendapatkan karcis saat memarkir kendaraannya.

“Kadang petugas parkir hanya menerima uangnya tanpa memberi karcis,” kata Rasni, Rabu (9/7/2025).

Hal ini kata dia, sangat merugikan pengguna jasa parkiran. “Karena karcis itu sebagai tanda bukti pembayaran,” ujarnya.

Pengguna Jasa Parkir, Jamar mengatakan, petugas parkir yang tidak memberikan karcis tergolong penyalagunaan kewenangan. “Sudah bisa dikategorikan pungutan liar (pungli),” ungkapnya.

Karena kata dia, parkiran termasuk pajak tanpa kohir. “Nanti diketahui jumlahnya setoran berdasarkan dengan jumlah karcis,” bebernya.

Sehingga menurut dia, jika tidak berdasarkan karcis, maka potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang, Bakhtiar berdalih, sudah melengkapi karcis semua petugas parkir. “Karcis itu sudah kita berikan kepada petugas Parkir,” katanya. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :